Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKKBN Tingkatkan Pelayanan KB di Daerah Terpencil

Bali Tribune/ BKKBN) Provinsi Bali menggelar kegiatan Pertemuan Pemantapan Tim Pelayanan KB Bergerak tingkat Kabupaten/Kota di Denpasar, Rabu (13/2).

Bali Tribune, Denpasar - Dalam upaya meningkatkan kulitas pelayanan KB bergerak, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar kegiatan Pertemuan Pemantapan Tim Pelayanan KB Bergerak tingkat Kabupaten/Kota di Denpasar, Rabu (13/2). BKKBN terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB, khususnya pelayanan “KB bergerak” melalui pemanfaatan Mobil Unit Pelayanan di wilayah tertinggal, terpencil dan perbatasan (galciltas).  “Hal ini sejalan dengan agenda prioritas pembangunan ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” ungkap kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Catur Sentana. Dia memaparkan, saat ini berdasarkan SDKI 2017 jumlah pasangan usia subur yang tidak terlayani KB (Unmetneed) meningkat menjadi 10,7 persen dibandingkan dengan tahun 2012 (9,8 persen). Hal ini menjadi tanggung jawab kita semua sebagai pengelola program KKBPK untuk meningkatkan kesertaan ber-KB. “Untuk itu, kami imbau kepada OPD KB Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan terkait dengan wilayah-wilayah yang unmet need-nya tinggi, supaya pelayanan bisa difokuskan ke wilayah tersebut,” ujarnya. Catur Sentana menekankan untuk melakukan pelayanan “KB bergerak” jauh dari lokasi fasilitas kesehatan. Sementara Ketua Perhimpunan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI) Daerah Bali, dr I Made Darmayasa, Sp.OG (K) yang menjadi narasumber mengatakan bahwa daerah terpencil di provinsi Bali memang sudah tidak ada, tetapi masyarakat terpencil masih banyak. “Ini artinya masih banyak masyarakat Bali yang belum mendapatkan akses informasi terkait dengan pelayanan kesehatan, khususnya KB. Jadi melalui pelayanan KB bergerak ini kita dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut,” harapnya.

wartawan
redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.