Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKS LPD Minta Anggota Dukung Perda LPD

Nyoman Cendikiawan
Nyoman Cendikiawan

BALI TRIBUNE - Dengan telah diketuk palunya Perda No.3/2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sangat diapresiasi Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali.

“Kami di BKS LPD sangat menghargai apa yang telah dihasilkan oleh pemerintah dan legislatif dengan keluarnya Perda No 3/2017 tentang LPD. Semua ini bukan sekonyong-konyong muncul begitu saja, namun melalui proses mekanisme, dan sosialisasi,” ujar Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan, menyikapi telah ditetapkannya Perda No.3/2017 tentang LPD di Denpasar, Rabu (14/6).

Perda itu, sebutnya telah mendapat msukan dari LPD yang ada di kabupaten/kota, bendesa adat, tokoh masyarakat. “Tentunya dengan telah ditetapkannya Perda terebut semua pihak yang berkompeten harus bisa menerima. Kalaupun ada beda pendapat, itu bagian dari dinamika,” kata dia.

Ia pun mengajak semua pihak mendukung Perda LPD ini. “Kalaupun ada pihak pihak yang kurang puas dengan keluarnya Perda ini, kami mengharapkan seyogyanya secara bersama-sama mendorong penguatan LPD ke depan seperti yang diamanatkan dalam Perda tersebut,” tandasnya.

Berbagai aturan pelaksanaan LPD soal audit interna/eksterna, masa kerja pengurus, umur pengurus, wilayah kerja, semua tertuang I dalamnya. “Apalagi soal wilayah kerja, saat ini bisa dikerjasamakan antar LPD Desa Pakraman yang ada, semua sudah lebih fleksibel,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang menanti tururnan dari Perda tersebut yaitu Peraturan Gubernur (Pergub). “Akan diatur lebih teknis lagi atau rinci, termasuk dana pemberdayaan itu persentasenya seperti apa. Kalaupun ada pihak yang keberatan, tentu semua ini telah melalui proses,” kata dia.

Cendikiawan Ia berharap tidak ada lagi suara suara sumbang soal Perda LPD ini. “Pada prinsipnya BKS LPD Bali bertanggung jawab atas apa yang telah terima dan dikeluarkan. Tidak lagi perlu jadi pro kontra, karena palu telah diketuk, Perda telah ditetapkan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.