Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKS LPD Tegaskan Perda no.3/2017 Tentang LPD Tidak Ada Yang “Nyaplir”

Nyoman Cendikiawan
Nyoman Cendikiawan

BALI TRIBUNE - Meski telah diketok palu Perda No. 3 /2017 terkait keberadaan LPD di Bali, namun rupanya masih ada beberapa pihak yang berpandangan miring alias tidak puas dengan keluarnya Perda tersebut. Bahkan beberapa oknum ini dianggap gagal faham tentang keberadaan LPD yang notabene milik masyarakat adat yang ada di Bali.

Pasalnya, oknum tersebut terus saja merongrong keberadaan LPD dengan berbagai pernyataan antaranya seperti yang pernah diberitakan disalah satu harian lokal dengan menyebutkan Perda LPD berpotensi jadi predator eksistensi adat dan budaya Bali, ditambah lagi Perda LPD dianggap “nyaplir”, belum lagi berbagai pernyataan yang melemahkan posisi LPD itu sendiri.

Menyikapi pro-kontra pernyataan beberapa oknum yang dianggap kurang puas itu, Ketua Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan, enggan mengomentari hal tersebut. namun menyikapinya dengan mengatakan, hakekatnya LPD bukanlah milik satu golongan, namun milik desa yang diatur oleh perda, dan seyogyanyalah semua pihak yang terlibat di dalamnya bergandengan tangan untuk memajukan LPD.

“Kita tidak perlu lagi berpolemik soal Perda No. 3/2017, tapi yang perlu dilakukan saat ini bagaimana bergandengan tangan memajukan LPD yang notabene milik desa adat dan masyarakat Bali agar lebih maju kedepannya. Kita tunjukkan saja melalui kinerja,” kata dia, Rabu (21/6), di sela persiapan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan segera berlangsung bulan Juli mendatang. Ia menegaskan, Perda tersebut tidak ada yang nyaplir apalagi sampai menjadi predator eksistensi budaya Bali.

Ketua BKS LPD, Nyoman Cendikiawan, yang juga ketua LPD di Gianyar ini meminta pihak yang berkeberatan untuk kembali ke khitahnya LPD, bagaimana LPD itu didirikan, dan kenapa LPD itu didirikan. “Semestinya kita hormati Perda No. 3/2017 sebagai alat perjuangan kedepannya, bukan malah dikatakan keberadaan Perda itu “Nyaplir”. Bukankah semua sudah melalui musyawarah mufakat,” katanya, seraya menambahkan jika ingin masih ingin menggunakan kata LPD, sebaiknya ikuti aturan yang ada, jangan malah berpolemik.

Terkait dengan Musda BKS LPD yang akan digelar bulan Juli mendatang, Cendikiawan menjelaskan, ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam Musda mendatang sebagai amanat dari organisasi antaranya, pemilihan pengurus periode 2017 - 2022, membuat program kerja, serta penyempurnaan anggaran rumah tangga. “Dalam rapat yang dihadiri seluruh pengurus BKS LPD Kabupten/Kota hari ini (Rabu, 21/6) teman teman telah menyatakan pendapatnya terkait dengan Musda bulan Juli mendatang,” jelasnya.

Diakui perjalanan menuju Musda telah dilakukan pengurus di Kabupaten/Kota, yang intinya menilai baik kinerja BKS LPD Provinsi Bali selama ini. Bahkan dalam rapat persiapan ini kembali mengerucut nama Nyoman Cendikiawan yang digadang gadang kembali memimpin pada periode berikutnya. “Pendapat teman teman di daerah tentunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama ini, bukan berarti kita berbangga diri, tapi lebih merupakan tanggung jawab,” tandasnya.

Sebagai wadah perjuangan, sudah selayaknya keberadaan BKS LPD patut dijunjung, dibandingkan dengan berjuang sendiri sendiri jelas gaungnya berbeda. “ Dengan keberadaan badan kerjasama ini LPD kedepannya akan semakin diperhatikan, serta eksistensi keberadaan LPD akan semakin solid,” katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.