Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKS LPD Tegaskan Perda no.3/2017 Tentang LPD Tidak Ada Yang “Nyaplir”

Nyoman Cendikiawan
Nyoman Cendikiawan

BALI TRIBUNE - Meski telah diketok palu Perda No. 3 /2017 terkait keberadaan LPD di Bali, namun rupanya masih ada beberapa pihak yang berpandangan miring alias tidak puas dengan keluarnya Perda tersebut. Bahkan beberapa oknum ini dianggap gagal faham tentang keberadaan LPD yang notabene milik masyarakat adat yang ada di Bali.

Pasalnya, oknum tersebut terus saja merongrong keberadaan LPD dengan berbagai pernyataan antaranya seperti yang pernah diberitakan disalah satu harian lokal dengan menyebutkan Perda LPD berpotensi jadi predator eksistensi adat dan budaya Bali, ditambah lagi Perda LPD dianggap “nyaplir”, belum lagi berbagai pernyataan yang melemahkan posisi LPD itu sendiri.

Menyikapi pro-kontra pernyataan beberapa oknum yang dianggap kurang puas itu, Ketua Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan, enggan mengomentari hal tersebut. namun menyikapinya dengan mengatakan, hakekatnya LPD bukanlah milik satu golongan, namun milik desa yang diatur oleh perda, dan seyogyanyalah semua pihak yang terlibat di dalamnya bergandengan tangan untuk memajukan LPD.

“Kita tidak perlu lagi berpolemik soal Perda No. 3/2017, tapi yang perlu dilakukan saat ini bagaimana bergandengan tangan memajukan LPD yang notabene milik desa adat dan masyarakat Bali agar lebih maju kedepannya. Kita tunjukkan saja melalui kinerja,” kata dia, Rabu (21/6), di sela persiapan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan segera berlangsung bulan Juli mendatang. Ia menegaskan, Perda tersebut tidak ada yang nyaplir apalagi sampai menjadi predator eksistensi budaya Bali.

Ketua BKS LPD, Nyoman Cendikiawan, yang juga ketua LPD di Gianyar ini meminta pihak yang berkeberatan untuk kembali ke khitahnya LPD, bagaimana LPD itu didirikan, dan kenapa LPD itu didirikan. “Semestinya kita hormati Perda No. 3/2017 sebagai alat perjuangan kedepannya, bukan malah dikatakan keberadaan Perda itu “Nyaplir”. Bukankah semua sudah melalui musyawarah mufakat,” katanya, seraya menambahkan jika ingin masih ingin menggunakan kata LPD, sebaiknya ikuti aturan yang ada, jangan malah berpolemik.

Terkait dengan Musda BKS LPD yang akan digelar bulan Juli mendatang, Cendikiawan menjelaskan, ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam Musda mendatang sebagai amanat dari organisasi antaranya, pemilihan pengurus periode 2017 - 2022, membuat program kerja, serta penyempurnaan anggaran rumah tangga. “Dalam rapat yang dihadiri seluruh pengurus BKS LPD Kabupten/Kota hari ini (Rabu, 21/6) teman teman telah menyatakan pendapatnya terkait dengan Musda bulan Juli mendatang,” jelasnya.

Diakui perjalanan menuju Musda telah dilakukan pengurus di Kabupaten/Kota, yang intinya menilai baik kinerja BKS LPD Provinsi Bali selama ini. Bahkan dalam rapat persiapan ini kembali mengerucut nama Nyoman Cendikiawan yang digadang gadang kembali memimpin pada periode berikutnya. “Pendapat teman teman di daerah tentunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama ini, bukan berarti kita berbangga diri, tapi lebih merupakan tanggung jawab,” tandasnya.

Sebagai wadah perjuangan, sudah selayaknya keberadaan BKS LPD patut dijunjung, dibandingkan dengan berjuang sendiri sendiri jelas gaungnya berbeda. “ Dengan keberadaan badan kerjasama ini LPD kedepannya akan semakin diperhatikan, serta eksistensi keberadaan LPD akan semakin solid,” katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.