Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKS LPD Tegaskan Perda no.3/2017 Tentang LPD Tidak Ada Yang “Nyaplir”

Nyoman Cendikiawan
Nyoman Cendikiawan

BALI TRIBUNE - Meski telah diketok palu Perda No. 3 /2017 terkait keberadaan LPD di Bali, namun rupanya masih ada beberapa pihak yang berpandangan miring alias tidak puas dengan keluarnya Perda tersebut. Bahkan beberapa oknum ini dianggap gagal faham tentang keberadaan LPD yang notabene milik masyarakat adat yang ada di Bali.

Pasalnya, oknum tersebut terus saja merongrong keberadaan LPD dengan berbagai pernyataan antaranya seperti yang pernah diberitakan disalah satu harian lokal dengan menyebutkan Perda LPD berpotensi jadi predator eksistensi adat dan budaya Bali, ditambah lagi Perda LPD dianggap “nyaplir”, belum lagi berbagai pernyataan yang melemahkan posisi LPD itu sendiri.

Menyikapi pro-kontra pernyataan beberapa oknum yang dianggap kurang puas itu, Ketua Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan, enggan mengomentari hal tersebut. namun menyikapinya dengan mengatakan, hakekatnya LPD bukanlah milik satu golongan, namun milik desa yang diatur oleh perda, dan seyogyanyalah semua pihak yang terlibat di dalamnya bergandengan tangan untuk memajukan LPD.

“Kita tidak perlu lagi berpolemik soal Perda No. 3/2017, tapi yang perlu dilakukan saat ini bagaimana bergandengan tangan memajukan LPD yang notabene milik desa adat dan masyarakat Bali agar lebih maju kedepannya. Kita tunjukkan saja melalui kinerja,” kata dia, Rabu (21/6), di sela persiapan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan segera berlangsung bulan Juli mendatang. Ia menegaskan, Perda tersebut tidak ada yang nyaplir apalagi sampai menjadi predator eksistensi budaya Bali.

Ketua BKS LPD, Nyoman Cendikiawan, yang juga ketua LPD di Gianyar ini meminta pihak yang berkeberatan untuk kembali ke khitahnya LPD, bagaimana LPD itu didirikan, dan kenapa LPD itu didirikan. “Semestinya kita hormati Perda No. 3/2017 sebagai alat perjuangan kedepannya, bukan malah dikatakan keberadaan Perda itu “Nyaplir”. Bukankah semua sudah melalui musyawarah mufakat,” katanya, seraya menambahkan jika ingin masih ingin menggunakan kata LPD, sebaiknya ikuti aturan yang ada, jangan malah berpolemik.

Terkait dengan Musda BKS LPD yang akan digelar bulan Juli mendatang, Cendikiawan menjelaskan, ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam Musda mendatang sebagai amanat dari organisasi antaranya, pemilihan pengurus periode 2017 - 2022, membuat program kerja, serta penyempurnaan anggaran rumah tangga. “Dalam rapat yang dihadiri seluruh pengurus BKS LPD Kabupten/Kota hari ini (Rabu, 21/6) teman teman telah menyatakan pendapatnya terkait dengan Musda bulan Juli mendatang,” jelasnya.

Diakui perjalanan menuju Musda telah dilakukan pengurus di Kabupaten/Kota, yang intinya menilai baik kinerja BKS LPD Provinsi Bali selama ini. Bahkan dalam rapat persiapan ini kembali mengerucut nama Nyoman Cendikiawan yang digadang gadang kembali memimpin pada periode berikutnya. “Pendapat teman teman di daerah tentunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama ini, bukan berarti kita berbangga diri, tapi lebih merupakan tanggung jawab,” tandasnya.

Sebagai wadah perjuangan, sudah selayaknya keberadaan BKS LPD patut dijunjung, dibandingkan dengan berjuang sendiri sendiri jelas gaungnya berbeda. “ Dengan keberadaan badan kerjasama ini LPD kedepannya akan semakin diperhatikan, serta eksistensi keberadaan LPD akan semakin solid,” katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.