Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSAP Ditodong Suarakan Buka Pariwisata Bali untuk Kunjungan Internasional

Bali Tribune / PERTEMUAN - Wakil Ketua BKSAP DPR RI sekaligus juga Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali dari Fraksi Demokrat, Putu Supadma Rudana melakukan pertemuan dengan Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, di Ruang Pertemuan Bupati Gianyar, Senin (27/9)
balitribune.co.id | GianyarRombongan delegasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dipimpin Wakil Ketua BKSAP DPR RI sekaligus juga Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali dari Fraksi Demokrat, Putu Supadma Rudana melakukan pertemuan dengan Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, di Ruang Pertemuan Bupati Gianyar, Senin (27/9). 
 
Pada pertemuan tersebut hadir anggota BKSAP Gilang Dhiela Fararez (Fraksi PDIP), Arzeti Bilbina (Fraksi PKB), Muslim (Fraksi Demokrat), Ema Umiyyatul Chusnah (Fraksi PPP) dan Hasani Bin Zuber (Fraksi Demokrat) yang diterima Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gede Mayun, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, dan jajaran birokrat Gianyar. 
 
Dialog BKSAP DPR RI dengan Bupati Gianyar menyangkut program SDGs (Sustainable Development Goals). SDGs merupakan agenda pembangunan dunia yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat global, mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan 17 tujuan, yang disepakati 193 negara anggota termasuk Indonesia. Beberapa diantaranya menjamin taraf hidup masyarakat, terbebas dari kemiskinan, menjamin pembangunan berbasis lingkungan, pembangunan yang berkonsep dan bernafas budaya, hingga pemanfaatan energi ramah lingkungan.
 
Seperti diketahui saat ini membuka kembali kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali melalui penerbangan langsung dari luar negeri masih menjadi isu hangat disuarakan pemerintah daerah di Bali. Pada pertemuan dengan Bupati Gianyar ini, BKSAP DPR RI ditodong juga menyuarakan pembukaan pariwisata Bali secara penuh untuk turis mancanegara di pemerintah pusat.
 
Bupati Agus Mahayastra dalam pertemuan mengatakan, Gianyar sebagai daerah pariwisata sangat terdampak pandemi Covid-19. "Kami banyak punya hotel berbintang, tapi sekarang karena kami daerah pariwisata sangat terdampak dengan pandemi Covid-19. Terimakasih karena bapak dan ibu telah berkunjung ke Gianyar. Jangan hanya berkunjung, nginaplah di hotel -hotel yang ada di Gianyar," ujar Ketua DPC PDIP Gianyar 5 periode ini.
 
Ia pun berharap dengan kondisi pandemi Covid-19 di Bali yang sudah melandai dan vaksinasi sudah maksimal, kalau pariwisata Bali segera dibuka untuk kunjungan internasional menurutnya tidak ada persoalan. "Vaksinasi kami sudah tuntas di Gianyar, masyarakat sekarang menunggu pembukaan pariwisata Bali, supaya perekonomian segera pulih. Kami berharap sama anggota DPR RI menyampaikan aspirasi ini di pusat," ujar mantan Ketua DPRD Gianyar ini.
 
Ketua DPRD Gianyar Tagel Winarta juga menegaskan hal yang sama, supaya BKSAP DPR RI menyuarakan di pusat, untuk mempercepat pembukaan pariwisata Bali bagi turis mancanegara. Ia pun terang-terangan minta BKSAP DPR RI menyuarakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, yang mengatur anggaran perjalanan dinas pejabat eksekutif dan legislatif. "Kami minta biaya perjalanan dinas pejabat eksekutif dan legislatif direvisi pusat. Dengan biaya perjalanan dinas sekarang kawan-kawan kami di luar Bali, tidak ada mau datang kunker ke Bali. Karena anggaran perjalanan dinas rendah. Tolong lah perjuangkan di pusat agar Perpres 33 direvisi," ujar Tagel Winarta.
 
Supadma Rudana mengatakan, Bali khususnya Gianyar sangat terdampak atas kondisi pandemi Covid-19. Politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar ini langsung mengajak anggota delegasi BKSAP DPR RI untuk menyuarakan lewat fraksi masing-masing di DPR RI. "Rekan-rekan di BKSAP lebih kenceng bersuara di fraksi masing-masing untuk pembukaan penuh pariwisata Bali. Saya yakin semua cinta Bali, sekarang tamu domestik mulai berdatangan, kalau punya saudara mau liburan bawa ke Bali. Saya sendiri juga akan menyampaikan aspirasi ini di pusat," ujar Supadma Rudana sedikit promosikan Bali.
 
Anggota BKSAP DPR RI, Arzeti Bilbina mengatakan siap menindaklanjuti aspirasi Bali untuk membantu pariwisata di Pulau Dewata bisa bangkit. "BKSAP DPR RI sudah beberapa kali kunker ke Bali. Karena pimpinan kami di BKSAP Pak Supadma Rudana selalu membawa kegiatan BKSAP ke Bali. Otomatis ini juga membantu membangkitkan pariwisata Bali," ujar Arzeti Bilbina. 
wartawan
YUE
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.