Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Bali Minta Masyarakat Tak Ganggu Aktivitas Penyu Bertelur

Bali Tribune/ PENYU- Proses pelepasan tukik di Pantai Mertasari Sanur, Bali, Kamis (20/1).



balitribune.co.id | Denpasar  -  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengimbau masyarakat tidak mengganggu, merusak dan memberikan intervensi aktivitas penyu bertelur.

"Sebetulnya ada beberapa intervensi manusia itu yang mengakibatkan penyu yang tadinya mau bertelur menjadi tidak bertelur. Contohnya yang paling gampang dilihat di sini adanya pemecah ombak," kata Kepala BKSDA Bali R. Agus Budi Santosa sebagaimana dilansir Atara, Minggu (23/1).

Ia mengatakan bahwa Bali merupakan wilayah yang ramah untuk penyu bertelur. Namun kemudian ada beberapa pemanfaatan yang mengakibatkan adanya suara dan cahaya yang sampai malam hari. misalnya di beberapa klub di pantai memasang lampu sorot yang ke arah laut yang bisa menyebabkan penyu tidak akan bisa bertelur.

"Ada juga suara-suara yang bising sampai malam hari. Ingat ya, penyu itu pasti bertelur malam hari. Boleh mungkin ada lampu, boleh mungkin ada suara tapi tolong kalau malam ya jangan, karena malam hari itu adalah saatnya hewan satwa liar terutama penyu bertelur," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa selama lima tahun terakhir ini masyarakat yang tadinya mengonsumsi penyu sekarang sudah turun sangat jauh, begitu juga persentasenya sangat kecil.

"Selain itu, untuk pemanfaatan yang lain juga sudah mulai berkurang. Yang perlu saya ingatkan kepada teman-teman semua, kepada masyarakat luas terutama, karena penyu ini sekarang sudah masuk menjadi Apendiks I CITES, sehingga perdagangan komersial itu dilarang," ucapnya.

Ia menekankan daripada penyu dipakai untuk dikonsumsi atau dimakan, lebih baik mencari cara lain untuk mendapatkan uang. Misalnya dengan cara adopsi tukik penyu. "Itu dapat duitnya lebih banyak, alamnya lebih sejahtera, penyunya juga sejahtera," katanya.

Sementara itu, terkait dengan unsur predator, R. Agus Budi Santosa mengatakan menurut teori itu predator besarnya masih manusia. Setelah itu predator yang non alami bisa burung, bisa anjing, atau binatang-binatang yang lain baik di darat maupun di laut.

Ia menambahkan bahwa persentase tukik lahir sampai kemudian bisa bertelur itu hanya sampai 1 sampai 2 persen saja.

"Jadi angkanya sangat kecil. Bahkan ada beberapa literatur mengatakan dari 1.000 ekor maksimal 5 ekor yang bisa bertelur. Jadi semakin banyak melepas akan semakin baik," katanya.

wartawan
HAN
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.