Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blangko KTP-El Kosong, 7.831 Warga hanya Kantongi Suket

Bali Tribune/ PEREKAMAN - Ribuan penduduk Jembrana hanya mengantongi Suket lantaran kekosongan pasokan Blangko KTP El dari pusat.
balitribune.co.id | Negara - Kendati menjadi program administrasi kependudukan secara nasional, Hingga kini masih terdapat ribuan penduduk Jembrana yang belum mengantongi KTP. Mereka hanya mendapatkan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP Elektronik (KTP-el). Selama ini penerbitan KTP-el masih terus terkendala oleh terbatasnya blangko KTP el dari Pemerintah Pusat sehingga blangko KTP el kerap terjadi kekosongan.
 
Berdasarkan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, hingga Januari 2020, masih ada sebanyak 7.831 wajib KTP yang hanya memegang Suket. Sedangkan persediaan blangko KTP-el kembali kosong sejak bulan November 2019. Kekosongan blangko KTP el tersebut memaksa Discukapil Jembrana hanya bisa menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el. Ribuan warga yang belum mendaptkan KTP-el tersebut kini harus bersabar menunggu didistribusikannya blangko KTP-el dari pusat.
 
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana I Made Cindra Yasa mengatakan pihaknya di Kabupaten tidak bisa berbuat banyak lantaran blangko KTP el tersebut pasokannya kosong dari pusat. Bahkan telah menyikapi tersendatnya pendistribusian blangko KTP-el tersebut dengan terus berusaha mengusulkan permohonan ke Pemerintah Pusat. Di awal tahun 2020 ini, Dinas Duckapil Provinsi Bali sudah meminta masing-masing kabupaten/kota se-Bali agar membuat surat usulan permohonan blanko KTP-el. Berdasarkan informasi, di awal tahun ini memang sudah kembali tersedia blangko KTP-el di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat permohonan tersebut pada Senin (13/1) lalu. Dalam permohonan tersebut juga sampaikan data-data perkembangakan rekam dan cetak KTP el di Jembrana.
 
Dalam surat permohonan blangko e-KTP terbaru yang dilayangkan ke pusat tersebut, dilaporkan sudah ada sebanyak 2.255 pemohon KTP-el yang sudah masuk data print ready record (PRR). Sedangkan pemegang Suket, ada sebanyak 7.831 pemohon dengan jumlah rata-rata perekaman per hari mencapai sedikitnya 30 pemohon. Ia mengakui jumlah usulan permohonan 4.000 keping blangko KTP-el itu masih kurang cukup.
 
Untuk pengalokasian blangko juga akan diatur sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri. pemohon yang sudah masuk data PRR, serta pemohon KTP-el yang hendak bekerja ke luar negeri ataupun untuk keperluan mendesak lainnya menjadi prioritas. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.