Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blanko Kosong di Disdukcapil Badung, E-KTP Diganti dengan Suket

Bali Tribune/ CUTI BERSAMA – Beberapa masyarakat mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Badung saat cuti bersama Lebaran, Senin (4/6).
balitribune.co.id |  Mangupura - Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung sejak beberapa hari terakhir kosong. Habisnya blanko ini sontak membuat ratusan warga Badung yang hendak membuat E-KTP di kantor Disdukcapil Puspem Badung 'gigit jari'. 
 
Warga hanya bisa dilakukan perekaman, sedangkan pencetakan E-KTP menyusul setelah ada kiriman blanko dari pusat. Seperti terlihat Senin (4/6) kemarin, puluhan masyarakat yang memanfaatkan pelayanan cuti bersama membuat E-KTP harus pulang dengan tangan kosong. Meski kantor Disdukcapil buka seperti biasa, tapi tidak bisa mencetak E-KTP lantaran blanko habis sejak beberapa hari lalu.
 
"Iya, pelayanan tetap buka setengah hari. Tapi, karena blanko E-KTP habis, jadi tidak bisa kami cetakan," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati, kemarin.
 
Kata dia, kemarin telah melayani perekaman E-KTP sebanyak 23 orang, pencetakan Suket (Surat Keterangan) 110 orang, KIA 10 orang, dan mutahir KK sebanyak 13 orang.  Kemudian sampai Senin kemarin total ada 4.904 E-KTP yang sudah siap dicetak, tetapi akhirnya diberikan suket.
 
“Untuk kekosongan blanko kami masih menunggu dari pusat. Sementara sambil menunggu kirimam blanko kami berikan Suket dulu. Semoga saja segera nanti bisa mendapat pasokan blanko dari Pemerintah Pusat,” katanya.
 
Dikatakan bahwa selama cuti bersama Disdukcapil tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun durasi pemberian layanan dari pagi sampai pukul 12.00 Wita. “Jadi ini sebagai bentuk komitmen kami di Pemkab Badung memberikan layanan kepada masyarakat,” tegas Suryawati.
 
Selain itu, berkaitan dengan telah ditetapkannya cuti bersama Idul Fitri tahun 2019 yang terhitung mulai 3 Juni ini, Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tiga pelayanan publik ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 
 
Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, perizinan, dan kewajiban membayar pajak, tetap akan dilayani saat cuti bersama. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. uni
wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.