Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blanko Kosong di Disdukcapil Badung, E-KTP Diganti dengan Suket

Bali Tribune/ CUTI BERSAMA – Beberapa masyarakat mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Badung saat cuti bersama Lebaran, Senin (4/6).
balitribune.co.id |  Mangupura - Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung sejak beberapa hari terakhir kosong. Habisnya blanko ini sontak membuat ratusan warga Badung yang hendak membuat E-KTP di kantor Disdukcapil Puspem Badung 'gigit jari'. 
 
Warga hanya bisa dilakukan perekaman, sedangkan pencetakan E-KTP menyusul setelah ada kiriman blanko dari pusat. Seperti terlihat Senin (4/6) kemarin, puluhan masyarakat yang memanfaatkan pelayanan cuti bersama membuat E-KTP harus pulang dengan tangan kosong. Meski kantor Disdukcapil buka seperti biasa, tapi tidak bisa mencetak E-KTP lantaran blanko habis sejak beberapa hari lalu.
 
"Iya, pelayanan tetap buka setengah hari. Tapi, karena blanko E-KTP habis, jadi tidak bisa kami cetakan," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati, kemarin.
 
Kata dia, kemarin telah melayani perekaman E-KTP sebanyak 23 orang, pencetakan Suket (Surat Keterangan) 110 orang, KIA 10 orang, dan mutahir KK sebanyak 13 orang.  Kemudian sampai Senin kemarin total ada 4.904 E-KTP yang sudah siap dicetak, tetapi akhirnya diberikan suket.
 
“Untuk kekosongan blanko kami masih menunggu dari pusat. Sementara sambil menunggu kirimam blanko kami berikan Suket dulu. Semoga saja segera nanti bisa mendapat pasokan blanko dari Pemerintah Pusat,” katanya.
 
Dikatakan bahwa selama cuti bersama Disdukcapil tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun durasi pemberian layanan dari pagi sampai pukul 12.00 Wita. “Jadi ini sebagai bentuk komitmen kami di Pemkab Badung memberikan layanan kepada masyarakat,” tegas Suryawati.
 
Selain itu, berkaitan dengan telah ditetapkannya cuti bersama Idul Fitri tahun 2019 yang terhitung mulai 3 Juni ini, Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tiga pelayanan publik ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 
 
Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, perizinan, dan kewajiban membayar pajak, tetap akan dilayani saat cuti bersama. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. uni
wartawan
I Made Darna
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.