Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BLT Dana Desa di Jembrana Cair, Disalurkan kepada 5.029 KK Terdampak

Bali Tribune/ DIREALISASI - BLT Dana Desa di 41 desa di Jembrana mulai direalisasikan kepada KK penerima manfaat yang terdampak Covdi-19.
Balitribune.co.id | Negara - Menyusul pencairan bantuan yang telah disalurkan sebelumnya, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), pencairan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak Covid-19 juga terus dilakukan di Jembrana. Teranyar, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) telah mulai direalisasikan.
 
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang kini telah mulai direalisasikan di Kabupaten Jembrana merupakan bantuan bulan April 2020. Bantuan digelontorkan kepada 5.029 KK di 41 desa di Jembrana. Selama tiga bulan, mulai April hingga Juni mendatang, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu perbulan. Selain dicarikan secara tunai, skema pencairannya juga ada yang secara non tunai.
 
Seperti bantuan yang direalisasikan kepada 24 KK terdampak di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Sabtu (9/5) lalu. “Bantuan yang disalurkan mulai Sabtu lalu merupakan bantuan dana desa bulan April. Berikutnya untuk bulan Mei, akan segera disalurkan paling lambat diakhir bulan ini,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Gede Sujana.
 
Selain belum mendapatkan BPNT maupun PKH, syarat penerima penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut harus memenuhi beberapa kriteria, mulai dari kehilangan mata pencaharian, memiliki riwayat penyakit menahun atau kronis, memiliki anggota keluarga yang sakit kritis serta belum pernah mendapat bantuan lainnya pemerintah. Bantuan ini disalurkan atas aturan maupun rujukan pemerintah pusat. Bantuan ini untuk menekan dampak covid-19 di masyarakat bawah menggunakan pagu dana desa. “Mekanismenya  dimulai  dari pendataan, hasilnya dibawa ke musyawarah desa untuk diverifikasi  kelayakannya. Daftar penerima  ditetapkan melalui peraturan Perbekel yang disahkan oleh Bupati Jembrana. Sebelumnya juga sudah dicocokkan dengan data Dinas Sosial agar tidak tumpang tindih,“ jelasnya.
 
Jumlah penerima di masing-masing desa menurutnya  bervariasi, tergantung dari Dana Desa (DD) di masing-masing desa. “Bagi desa yang memiliki  DD-nya di bawah 800 juta mengalokasi BLT maksimal  sebesar 25 persen, Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar itu 30 persen, kemudian Rp 1,2 miliar dan seterusnya itu 35 persen,” paparnya. Hingga Sabtu lalu sudah 20 desa di Jembrana yang menyalurkan BLT Dana Desa. "Prinsipnya, semua desa di Jembrana sudah siap menyalurkan , tinggal kesiapan rekening Bank saja. Untuk sisanya Senin (11/5)  seluruhnya cair,” tandasnya. 
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meminta penerima bantuan ini agar bijak memanfaatkan uang, terutama untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. “Gunakan untuk beli beras dan kebutuhan pokok yang lain,” ujarnya. Terpenting menurutnya kebutuhan pangan sebulan kedepan aman. “Jangan dimanfaatkan untuk keperluan yang tidak penting," ungkapnya. 
 
Ditegaskannya, berbagai verifikasi di lapangan sangat penting untuk validitas data penerima yang benar-benar berhak. “Proses verifikasi agar penyaluran benar benar tepat sasaran, obyektif. dan tidak double penerima dengan bantuan yang lain," jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.