Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BLT Tahap Pertama Digelontor ke 7.200 Pelaku UMKM di Gianyar

Bali Tribune/ PERAJIN - Salah seorang perajin UMKM Kerajinan Bambu di Belega, Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Gianyar, yang mengalami kesulitan ekonomi lantaran terdampak pandemi Covid-19, kini bisa bernafas lega. Setelah kecipratan  Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama. Sementara bagi bagi pelaku UMKM yang belum kebagian dipastikan masih ad kesempatan untuk mengajukan permohonan hingga bulan November ini.
 
 Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dewa Mahayasa, Rabu (21/10), membenarkan jika Program Banuan Uang Tunai bagi pelaku UMKM sudah direalisasikan.  Untuk tahap pertama, sebutnya, di kabupaten Gianyar telah diserap sebanyak 7.200 pelaku UMKM.  Dan di bulan Agustus sudah dikirim 7.200 melalui bank yang ditunjuk untuk merealisasikan. “Bank yang ditunjuk inilah yang merealisasikan bantuan langsung kepada pemohon adalah BRI dan BNI,"ungkapnya.
 
Dikatakannya, Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi ini diperpanjang sampai bulan November untuk tahap kedua. Sehingga masih ada waktu bagi pelaku umkm yang belum terdaftar. Sedangkan tahap kedua di bulan Oktober sampai pertengahan Nopember baru akan di Verifikasi  2000 UMKM. “Bagi pelaku UMKM yang berminat, kami harap segera melengkapi persyaratan dan mengirimkan ke Dinas Koprasi dan UMKM kabupaten Gianyar.  Lengkap  dengan KTP, KK, keterangan usaha dari desa usaha mikro dan  no telp," ujarnya.
 
Program BLT UMKM atau disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program pemerintah pusat bertujuan membantu para pelaku UMKM dimasa pandemi. Setelah dilakukan pervikasi besaran nominal BLT yang berhak diterima pelaku UMKM adalah Rp 2,4 juta.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.