Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blunder! Badung Bolehkan Pengarakkan Ogoh-ogoh di Widangan Banjar Adat

Bali Tribune/ I Gede Eka Sudarwitha



balitribune.co.id | Mangupura - Pro kontra pengarakan ogoh-ogoh saat malam Pengerupukan Hari Suci Nyepi tahun Caka 1944 terus bergulir. Setelah sebelumnya dilarang, kini balik ada kebijakan pengarakan ogoh-ogoh diizinkan di tingkat banjar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketat.

Menyikapi kebijakan yang blunder di tingkat Provinsi Bali ini, pihak Pemkab Badung yang sebelumnya ikut bersikap dengan meniadakan pawai ogoh-ogoh kini juga kembali memberikan izin di tingkat banjar.

Pemkab Badung pun berdalih kembali memberikan ruang para sekaa teruna dan yowana berkreasi saat malam pengerupukan lantaran belum da terbit surat edaran resmi dari Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung. Ini juga sejalan dengan pengarahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang sebelumnya meminta agar pengarakan ogoh-ogoh cukup hanya di lingkungan banjar adat masing-masing.

“Saat terbit edaran MDA Bali, Intruksi Pak Sekda kita diminta menyelaraskan dengan aturan yang diterbitkan oleh Pemprov maupun MDA Bali. Akan tetapi kita tetap mengikuti apa yang menjadi arahan bapak Bupati,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Arahan bupati yang dimaksud, diperbolehkan melaksanakan arak-arakan ogoh-ogoh di wilayah Banjar Adat masing-masing menuju tempat nyomia (pembakaran). Dengan jumlah pengusung terbatas, dan menerapkan Protokol Kesehatan.

Mengenai Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang viral di media sosial, yang memberikan mengarak ogoh-ogoh di wilayah Banjar Adat, pihaknya masih akan menunggu edaran atau intruksi tertulis.

“Di media sosial memang sudah beredar (arahan Gubernur), tapi kita menunggu instruksi resminya,” tegasnya.

Di Badung sendiri lanjut mantan Camat Petang ini tidak semua sekaa teruna dan yowana membuat ogoh-ogoh. Dari 584 sekaa teruna dan yowana hanya terdapat 165 ST dan Yowana yang memutuskan tetap membuat ogoh-ogoh. Sedangkan, sisanya ada 419 ST dan Yowana yang memilih membuat kegiatan Dresta Lango seperti pementasan tari, baleganjur, pelestarian tari kecak, pembinaan drama tari calonarang, gender wayang, tradisi tektekan, pasrama kilat dan kegiatan keagamaan lainnya.

"Di Badung kan tidak semua banjar buat ogoh-ogoh," tukasnya sembari semua sekaa teruna dan yowana di Badung sudah diberikan bantuan untuk dana kreatifitas sebesar Rp 10 juta.

wartawan
ANA
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.