Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blunder! Badung Bolehkan Pengarakkan Ogoh-ogoh di Widangan Banjar Adat

Bali Tribune/ I Gede Eka Sudarwitha



balitribune.co.id | Mangupura - Pro kontra pengarakan ogoh-ogoh saat malam Pengerupukan Hari Suci Nyepi tahun Caka 1944 terus bergulir. Setelah sebelumnya dilarang, kini balik ada kebijakan pengarakan ogoh-ogoh diizinkan di tingkat banjar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketat.

Menyikapi kebijakan yang blunder di tingkat Provinsi Bali ini, pihak Pemkab Badung yang sebelumnya ikut bersikap dengan meniadakan pawai ogoh-ogoh kini juga kembali memberikan izin di tingkat banjar.

Pemkab Badung pun berdalih kembali memberikan ruang para sekaa teruna dan yowana berkreasi saat malam pengerupukan lantaran belum da terbit surat edaran resmi dari Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung. Ini juga sejalan dengan pengarahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang sebelumnya meminta agar pengarakan ogoh-ogoh cukup hanya di lingkungan banjar adat masing-masing.

“Saat terbit edaran MDA Bali, Intruksi Pak Sekda kita diminta menyelaraskan dengan aturan yang diterbitkan oleh Pemprov maupun MDA Bali. Akan tetapi kita tetap mengikuti apa yang menjadi arahan bapak Bupati,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Arahan bupati yang dimaksud, diperbolehkan melaksanakan arak-arakan ogoh-ogoh di wilayah Banjar Adat masing-masing menuju tempat nyomia (pembakaran). Dengan jumlah pengusung terbatas, dan menerapkan Protokol Kesehatan.

Mengenai Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang viral di media sosial, yang memberikan mengarak ogoh-ogoh di wilayah Banjar Adat, pihaknya masih akan menunggu edaran atau intruksi tertulis.

“Di media sosial memang sudah beredar (arahan Gubernur), tapi kita menunggu instruksi resminya,” tegasnya.

Di Badung sendiri lanjut mantan Camat Petang ini tidak semua sekaa teruna dan yowana membuat ogoh-ogoh. Dari 584 sekaa teruna dan yowana hanya terdapat 165 ST dan Yowana yang memutuskan tetap membuat ogoh-ogoh. Sedangkan, sisanya ada 419 ST dan Yowana yang memilih membuat kegiatan Dresta Lango seperti pementasan tari, baleganjur, pelestarian tari kecak, pembinaan drama tari calonarang, gender wayang, tradisi tektekan, pasrama kilat dan kegiatan keagamaan lainnya.

"Di Badung kan tidak semua banjar buat ogoh-ogoh," tukasnya sembari semua sekaa teruna dan yowana di Badung sudah diberikan bantuan untuk dana kreatifitas sebesar Rp 10 juta.

wartawan
ANA
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.