Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNK Jembrana Bagikan Ratusan Masker, Masyarakat Diminta Taati Protokol Kesehatan

Bali Tribune / BAGIKAN MASKER - Ketua BNK Jembrana yang juga Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bagikan masker, Senin (4/5).
Balitribune.co.id | Negara - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana, Senin (4/5), membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Masker dibagikan langsung oleh ketua BNK Jembrana I Made Kembang Hartawan. Pembagian masker menyasar pengguna jalan yang melintas di jalur protokol.
 
Seperti pembagian masker di jalur utama Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, diberikan kepada setiap warga masyarakat yang tengah melintas baik pejalan kaki maupun pengendara motor serta pengemudi yang kedapatan berkendara tanpa menggunakan masker. Ketua BNK Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan masker yang disebarkan BNK itu diberikan kepada semua masyarakat khususunya pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker. "Ini salah satu upaya kami selain mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19 yang harus dilakukan. Tujuannya untuk memutus penyebaran virus," ujarnya.
 
Wakil Bupati Jembrana ini didampingi Bendesa Pekraman Pendem I Wayan Diandra, bersama sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Pendem, saat pembagian masker tersebut, pihaknya  meminta masyarakat yang melintas agra selalu taat mengikuti imbauan pemerintah Protokol Kesehatan Covid-19 dan berpola hidup bersih dan sehat. Selain harus disiplin memakai masker, menjaga jarak (social distancing), dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, masyakarak diminta untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) mulai dari diri sendiri di lingkungan keluarga. "Kami ingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Jaga jarak, rajin cuci tangan dan selalu memakai masker, tetap dirumah bahkan jangan keluar rumah jika tidak terlalu mendesak, " paparnya.
 
Kembang Hartawan juga menyatakan kegiatan pembagian masker seperti ini akan secara rutin dilaksanakan dengan melibatkan komponen yang ada di masyarakat." BNK akan bekerjasama dengan Bendesa Pekraman dan pemuda di Kabupaten Jembrana .Kegiatan ini akan kami lakukan bersama Bendesa dan para pemuda di Kabupaten Jembrana. Apakah dilakukan di jalan seperti ini atau jika akan disasar di pasar-pasar." tandas politisi asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.