Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Musnahkan 1,7 Kg Sabu

Bali Tribune/ Pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 1,7 kilogram milik tersangka Putri Sinta Liliana dan Ikaria Suci Rahmadhani di BNN Provinsi Bali, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 1,7 kilogram sabu yang disita dari dua wanita cantik diduga pasangan lesbian,  Ikaria Suci Rahmadhani (22) dan Putri Sinta Liliana (28). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor BNNP Bali Jalan Kamboja, Denpasar, Senin (9/3). Kedua tersangka dihadirkan sekaligus ikut memasukkan barang bukti ke mesin incenerator untuk dibakar. Selain sabu, juga dimusnahkan 741 butir obat penenang atau MDMA.
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya penetapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Seminggu setelah adanya penetapan dari jaksa penuntut umum, maka  barang bukti harus dimusnahkan. Sebagian lagi disisihkan untuk persidangan," ungkapnya.
 
Selain itu,  pemusnahan juga bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti oleh penyidik maupun staf serta terjadinya penyusutan. "Tidak kalah pentingnya menghindari kesalahan teknis penyimpanan barang bukti," ujar Suastawa.
 
Sekadar mengingatkan, kedua tersangka ditangkap, Senin (10/2) sekitar pukul 16.50 Wita di pinggir Jalan Polonia, Tuban, Kuta.
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.