Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Musnahkan 21 Kg Ganja

Bali Tribune/ DIBAKAR – Ganja seberat 21 kilogram lebih kemarin dimusnahkan oleh BNN Provinsi Bali, di kantor setempat dengan cara dibakar.

Bali Tribune, Denpasar -  Sebanyak 57 paket ganja seberat 21.552 gram milik tersangka Kurniawan Risdianto (43), yang disita dari dua lokasi dimusnahkan oleh BNN Provinsi Bali pada Jumat (15/2). Pemusnahan dihadiri tersangka didampingi kuasa hukumnya. Usai membacakan surat pernyataan dan menandatanganinya, Kurniawan menyatakan tidak keberatan jika ganja miliknya dimusnahkan. Kabid Brantas BNNP Bali AKBP I Ketut Arta menyampaikan pemusnahan 21.552,52 gram ganja ini merupakan serangkaian tindakan penyidikan untuk memusnahkan sitaan, yang dilaksanakan setelah ada ketetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Namun tidak semua dimusnahkan, sebanyak 113.94 gram disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan 570 gram sebagai barang bukti. "Barang bukti sebanyak ini dari hasil pengungkapan 6 Januari 2019. Setelah dilakukan pengungkapan dan pengembangan ternyata memiliki gudang di Denpasar," ungkapnya. Sebelumnya Tim Pemberantasan BNNP Bali menangkap dua orang masing-masing Kurniawan Risdianto asal Dusun Tojo Kidul Desa Temuguruh Sempu Banyuwangi dan Muh Hariyono (34) yang tinggal di Jalan Gunung Rinjani Nomor 100 X Denpasar Barat di lokasi salah satu jasa pengiriman, JNE Jalan Danau Poso pada Minggu (6/1) pukul 21.00 Wita. Keduanya dibekuk saat mengambil paketan ganja dari Medan jaringan Lapas Kerobokan. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah petugas tiga hari melakukan pemantauan. Saat itu dengan menumpang Sigra Putih DK 1879 DK, kedua pelaku mengambil barang pesanannya. Petugas kemudian menggeledah mobil yang dikendarai Kurniawan dan ditemukan ganja di bagasinya. "Lima paket ganja di bagasi mobil masing-masing beratnya 5 kilo. Jadi ada 25 kilo. Enam paket ganja di kaki jok depan kiri dan satu paket di dashboard kanan mobil masing-masing berat 23 gram. Ganja dari Medan, pengendalinya dari Lapas Kerobokan inisial RZ. Kasus narkoba juga," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat itu. Dari pengakuan keduanya nekat jualan ganja sejak lima bulan terakhir ini. Peran Kurniawan sendiri sebagai pemakai juga pengedar. Sementara Hariyono sebagai kurir. Pengiriman ganja ini rupanya juga sampai ke Pulau Lombok. Sementara peran pengendali RZ hanya mengatur barang ini sesuai masing-masing pemesannya. Setelah itu RZ akan mengontak kurirnya yakni dua pelaku ini untuk bekerja dengan upah yang sudah dijanjikan.

wartawan
redaksi
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.