Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Musnahkan 21 Kg Ganja

Bali Tribune/ DIBAKAR – Ganja seberat 21 kilogram lebih kemarin dimusnahkan oleh BNN Provinsi Bali, di kantor setempat dengan cara dibakar.

Bali Tribune, Denpasar -  Sebanyak 57 paket ganja seberat 21.552 gram milik tersangka Kurniawan Risdianto (43), yang disita dari dua lokasi dimusnahkan oleh BNN Provinsi Bali pada Jumat (15/2). Pemusnahan dihadiri tersangka didampingi kuasa hukumnya. Usai membacakan surat pernyataan dan menandatanganinya, Kurniawan menyatakan tidak keberatan jika ganja miliknya dimusnahkan. Kabid Brantas BNNP Bali AKBP I Ketut Arta menyampaikan pemusnahan 21.552,52 gram ganja ini merupakan serangkaian tindakan penyidikan untuk memusnahkan sitaan, yang dilaksanakan setelah ada ketetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Namun tidak semua dimusnahkan, sebanyak 113.94 gram disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan 570 gram sebagai barang bukti. "Barang bukti sebanyak ini dari hasil pengungkapan 6 Januari 2019. Setelah dilakukan pengungkapan dan pengembangan ternyata memiliki gudang di Denpasar," ungkapnya. Sebelumnya Tim Pemberantasan BNNP Bali menangkap dua orang masing-masing Kurniawan Risdianto asal Dusun Tojo Kidul Desa Temuguruh Sempu Banyuwangi dan Muh Hariyono (34) yang tinggal di Jalan Gunung Rinjani Nomor 100 X Denpasar Barat di lokasi salah satu jasa pengiriman, JNE Jalan Danau Poso pada Minggu (6/1) pukul 21.00 Wita. Keduanya dibekuk saat mengambil paketan ganja dari Medan jaringan Lapas Kerobokan. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah petugas tiga hari melakukan pemantauan. Saat itu dengan menumpang Sigra Putih DK 1879 DK, kedua pelaku mengambil barang pesanannya. Petugas kemudian menggeledah mobil yang dikendarai Kurniawan dan ditemukan ganja di bagasinya. "Lima paket ganja di bagasi mobil masing-masing beratnya 5 kilo. Jadi ada 25 kilo. Enam paket ganja di kaki jok depan kiri dan satu paket di dashboard kanan mobil masing-masing berat 23 gram. Ganja dari Medan, pengendalinya dari Lapas Kerobokan inisial RZ. Kasus narkoba juga," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat itu. Dari pengakuan keduanya nekat jualan ganja sejak lima bulan terakhir ini. Peran Kurniawan sendiri sebagai pemakai juga pengedar. Sementara Hariyono sebagai kurir. Pengiriman ganja ini rupanya juga sampai ke Pulau Lombok. Sementara peran pengendali RZ hanya mengatur barang ini sesuai masing-masing pemesannya. Setelah itu RZ akan mengontak kurirnya yakni dua pelaku ini untuk bekerja dengan upah yang sudah dijanjikan.

wartawan
redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.