Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ungkap Jaringan Lapas Kerobokan, Oknum Sipir Jadi Kurir Bandar Narkoba

BNN
JARINGAN LAPAS - BNN Provinsi Bali mengungkap peredaran narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Salah satunya adalah oknum sipir yang berperan sebagai kurir antara bandar dan penghuni lapas. BNN merilis tersangka beserta barang bukti, Rabu (14/2).

BALI TRIBUNE - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Bali berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Salah satu yang berhasil ditangkap adalah oknum sipir yang berperan sebagai penghubung atau kurir antara Bandar di luar lapas dan para narapidana.

Penyidik BNN Bali pun terus mendalami keterangan dari oknum sipir bernama Fidel Ramos (27) tersebut. Dari tangannya, petugas mengamankan tiga paket sabu ukuran besar dengan berat total mencapai 44, 70 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua tersangka yang merupakan jaringan sipir tersebut yaitu KA (39) dan GT (43). Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa, menjelaskan, penangkapan sipir ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan. Ada informasi yang mengarah pada keterlibatannya sehingga tim melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Puncak penyelidikan itu pada Senin (12/2) pukul 10.15 Wita, petugas di lapangan mendapati tersangka FR sedang menuju parkiran sepeda motor di areal lapas dan diduga membawa sabu. Karena itu, petugas yang berada di seputaran lokasi langsung melakukan penangkapan. Awalnya, tersangka FR yang masih mengenakan pakaian dinas ini berkelit dan tidak mengaku. Petugas BNN langsung melakukan pengeledahan seluruh badannya. “Ternyata, dugaan petugas kami di lapangan benar adanya. Tersangka menyelipkan tiga plastik klip sabu di dalam kantong celananya,” terang Suastawa.

Dalam pengggeledahan tersebut, petugas yang dibagi dalam beberapa kelompok menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial KA dan GT. Kedua tersangka ini akan mengambil sabu dari FR yang diserahkan oleh narapidana berinisial KR. Pun FR juga akan menerima ekstasi dari kedua tersangka untuk dibawa kepada narapidana yang ada di dalam Lapas Kerobokan. “Modusnya tukar begitu. Kedua orang itu mengambil sabu dan memberikan ekstasi kepada yang di dalam lapas. Besar kemungkinan memang melakukan transaksi sesuai yang dibutuhkan,” terang jenderal bintang satu ini.

Dari pengeledahan terhadap GT dan KA, petugas menemukan satu plastik klip berisi 77 butir ekstaksi dengan berat total 23,29 gram. Ketiganya langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali di Kreneng, Denpasar, untuk dilakukan penyelidikan mendalam. “Pengakuan mereka baru sekali ini beraksi, tapi kami akan terus menggali lagi infomasi lainnya,” ujar Suastawa. Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan 114 Ayat 2 UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup dan minimum empat tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.