Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ungkap Jaringan Lapas Kerobokan, Oknum Sipir Jadi Kurir Bandar Narkoba

BNN
JARINGAN LAPAS - BNN Provinsi Bali mengungkap peredaran narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Salah satunya adalah oknum sipir yang berperan sebagai kurir antara bandar dan penghuni lapas. BNN merilis tersangka beserta barang bukti, Rabu (14/2).

BALI TRIBUNE - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Bali berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Salah satu yang berhasil ditangkap adalah oknum sipir yang berperan sebagai penghubung atau kurir antara Bandar di luar lapas dan para narapidana.

Penyidik BNN Bali pun terus mendalami keterangan dari oknum sipir bernama Fidel Ramos (27) tersebut. Dari tangannya, petugas mengamankan tiga paket sabu ukuran besar dengan berat total mencapai 44, 70 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua tersangka yang merupakan jaringan sipir tersebut yaitu KA (39) dan GT (43). Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa, menjelaskan, penangkapan sipir ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan. Ada informasi yang mengarah pada keterlibatannya sehingga tim melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Puncak penyelidikan itu pada Senin (12/2) pukul 10.15 Wita, petugas di lapangan mendapati tersangka FR sedang menuju parkiran sepeda motor di areal lapas dan diduga membawa sabu. Karena itu, petugas yang berada di seputaran lokasi langsung melakukan penangkapan. Awalnya, tersangka FR yang masih mengenakan pakaian dinas ini berkelit dan tidak mengaku. Petugas BNN langsung melakukan pengeledahan seluruh badannya. “Ternyata, dugaan petugas kami di lapangan benar adanya. Tersangka menyelipkan tiga plastik klip sabu di dalam kantong celananya,” terang Suastawa.

Dalam pengggeledahan tersebut, petugas yang dibagi dalam beberapa kelompok menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial KA dan GT. Kedua tersangka ini akan mengambil sabu dari FR yang diserahkan oleh narapidana berinisial KR. Pun FR juga akan menerima ekstasi dari kedua tersangka untuk dibawa kepada narapidana yang ada di dalam Lapas Kerobokan. “Modusnya tukar begitu. Kedua orang itu mengambil sabu dan memberikan ekstasi kepada yang di dalam lapas. Besar kemungkinan memang melakukan transaksi sesuai yang dibutuhkan,” terang jenderal bintang satu ini.

Dari pengeledahan terhadap GT dan KA, petugas menemukan satu plastik klip berisi 77 butir ekstaksi dengan berat total 23,29 gram. Ketiganya langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali di Kreneng, Denpasar, untuk dilakukan penyelidikan mendalam. “Pengakuan mereka baru sekali ini beraksi, tapi kami akan terus menggali lagi infomasi lainnya,” ujar Suastawa. Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan 114 Ayat 2 UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup dan minimum empat tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Ajak Warga Pilah Sampah di Rumah saat Peringatan World Cleanup Day

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama masyarakat menggelar Aksi Bersih Sampah dalam rangka World Cleanup Day di Sungai BTN Nirmala, Jasri, pada Jumat (19/9). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karangasem untuk memperkuat edukasi dan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Kelola Sampah dari Sumber, Desa Baktiseraga Bersyukur Ada Bantuan BRI

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak tahun 2023, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng telah mampu mengelola sampah dari sumber. Dengan aturan pembuangan sampah yang dilakukan dengan disiplin, solusi yang diberikan pihak desa, serta kepemimpinan yang tegas, TPS3R Baktiseraga mampu mengurangi residu yang dibuang ke TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.