Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ungkap TPPU Kasus Narkoba Rp2,3 Miliar

Bali Tribune / JUMPA PERS- Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono dalam jump pers akhir tahun di kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/12).

balitribune.co.id | DenpasarSelain mengungkap kasus peredaran natkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkotika.

Sepanjang tahun 2022, BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap kasus TPPU senilai Rp2,3 miliar dari seorang tersangka kasus narkotika berkebangsaan asing asal Mexico.

"BNNP Bali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap satu jaringan narkotika dengan menyita aset berupa tanah beserta bangunan, uang tunai dan rekening senilai total dua koma tiga milyar rupiah. BNNP Bali merupakan satu dari sembilan BNNP yang berhasil mengungkap TPPU dalam kasus narkotika," ungkap Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono dalam jumpa wartawan akhir tahun di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/12). 

Dirincikan Nurhadi, penyitaan terdiri dari sebidang tanah beserta bangunan dengan luas 257 meter persegi dengan estimasi Rp1.750.000.000, uang tunai Rp15 juta, rekening bank (Rupiah) Rp 500.500.000, rekening bank (Dollar Amerika) 235.725, rekening bank (Euro) 52.664.850 dan rekening bank (Yen) 10.539.900.

Tersangka yang identitasnya dirahasiakan itu terlibat  jaringan internasional kasus kokain seberat 1.061,89 gram.

"Perlu ketelitian dalam mengungkap kasus TPPU ini. Kita dalami profesinya ternyata dia punya perushaan fiktif yang diduga hasil dari penjualan narkoba itu. Dan berhasil kita buktikan dengan bukti - bukti yang cukup dan kasusnya saat ini sudah tahap dua. Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Tujuannya supaya bisa efek jerah kalau para pelaku narkoba kita miskinkan karena asetnya disita," ujar jendral bintang satu ini.

Sementara itu, Bali tetap menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kasus yang berhasil diungkap BNN Provinsi Bali, menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika tidak hanya berkonsentrasi di daerah perkotaan atau daerah tujuan wisata namun juga ditemukan di pedesaan, bahkan di daerah pelosok di Kabupaten di Bali.

Dalam tiga tahun terakhir, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap 47 kasus dengan jumlah 47 tersangka pada tahun 2020, kemudian tahun 2021 naik menjadi 56 kasus dengan 43 tersangka dan tahun 2022 turun menjadi 50 kasus yang berhasil diungkap tetapi jumlah tersangka naik menjadi 59 orang. 

"Tahun 2022, BNN Provinsi Bali beserta jajaran berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 60 kasus dengan tersangka 59 orang yang terlibat dalam jaringan narkotika nasional dan internasional. Pelaku yang berhasil diungkap, sekitar 63 persen berasal dari luar Bali yang diantaranya sepuluh orang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Hal ini dikarenakan BNN Provinsi Bali lebih berfokus pada bandar dan pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali. Dan salah satu modus yang benarik dari peredaran gelap narkotika yaitu melalui system "apotek' yang diungkap di daerah Singaraja serta kasus kokain yang melibatkan WNA," terangnya. 

Sedangkan dari jenis narkotika yang berhasil diungkap, narkotika jenis ganja dan sabu masih menjadi nomor satu yang disalahgunakan.

Namun tahun ini varian narkotika yang diungkap lebih banyak dari tahun sebelumnya dan terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan para wisatawan asing. Pada tahun 2020, sabu sebanyak 2.056,85 gram, kemudian tahun 2021 naik menjadi 2.819,27 gram dan di tahun 2022 sebanyak 2.792,07 gram.

Sementara ganja pada tahun 2020 sebanyak 49.294,18 gram lalu naik menjadi 79.460,26 gram dan satu batang pohon pada tahun 2021 dan turun di tahun 2022 hanya 19.203,02 gram. Sedangkan heroin dan kokain pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada, namun tahun 2022 heroin sebanyak 8,09 gram dan kokain sebanyak 1.061,89 gram.

 "Penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan masalah di setiap wilayah, bahkan di seluruh negara belahan dunia. BNN Provinsi Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika di Bali terus berupaya untuk memerangi narkotika," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.