Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Cup Boleh Diikuti Taekwondoin Pelatnas

taekwondoin
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Kejuaraan taekwondo bertajuk BNN Cup 2018 yang digelar Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung di GOR Purna Krida, Kerobokan, Kabupaten Badung, 16-18 Februari tahun depan boleh diikuti taekwondoin pelatnas Asian Games 2018 sepanjang mereka mendapat izin dari pelatnas.

“Silakan saja jika turun karena ini sifatnya open atau terbuka. Termasuk jika ada taekwondoin tim nasional negara lainnya yang juga ingin ikut, panitia tidak akan melarang. Ini justru bagus untuk menguji kemampuan,” saran Ketua Umum Pengprov TI Bali, AA. Lan Ananda, Kamis (28/12).

Jika perlu ada taekwondoin hebat di luar negeri, menurutnya, jika ingin bertarung di event itu justru akan lebih mendongkrak kualitas event itu sendiri. Dan hal itu bisa dijadikan ajang untuk evaluasi performa skill individu taekwondoin itu sendiri.

“Kami berharap justru jika pihak pelatnas tidak mengizinkan taekwondoin Asian Games tak boleh turun, ya taekwondoin pelapis dikirim mengikuti event itu. Tapi sejauh ini saya belum tahu apakah pelatnas mengizinkan taekwondoinnya turun atau tidak di event itu nantinya,” tegas Lan Ananda.

Tak kalah pentingnya, dalam kejuaraan itu bakal dilakukan penandatanganan pakta integritas antara pihak Taekwondo Indonesia (TI) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu disebutkan pria yang akrab disapa Gung Lan itu tak lain sebagai bentuk kepedulian TI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jadi kalau sampai ada atlet, pelatih bahkan pengurus TI yang terbukti menggunakan narkoba bakal langsung diberhentikan dari TI dan tidak ada ampun lagi. Ini sekaligus untuk menghindarkan anak muda jangan sampai bermain dengan narkoba, dan lebih baik berolahraga saja,” demikian Gung Lan, seraya menambahkan jika event itu merupakan program tahunan bagi TI kabupaten atau kota, yang notabene mampu menghelat event level nasional atau internasional tersebut.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.