Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi

BNNP
DIMUSNAHKAN - Sebanyak 9.595 butir ekstasi dimusnahkan BNNP Bali, Selasa (25/7) dengan cara dibakar dalam incenerator. Tersangka yang mengirim ribuan ineks tersebut, Stefani Anindia Hadi, dan pemesannya, Sukron Wardhana, dilibatkan dalam pemusnahan pil yang didatangkan dari Palembang, Sumatera Selatan tersebut.

BALI TRIBUNE - Untuk ketiga kalinya pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan barang bukti narkoba jenis ektasi. Sebanyak 9.595 butir pil yang dikenal dengan sebutan ineks hasil tangkapan BNNP Bali itu dimusnahkan dengan mesin pembakar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut Artha menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan pada 8 Juni 2017 lalu. “Jumlah sebenarnya ada 9675 butir, namun untuk kepentingan barang bukti dan tes lab, hanya 9.595 butir yang dimusnahkan,” terangnya.

Ditemui di kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja Kreneng, Denpasar, Selasa (25/7), Artha menjelaskan, ribuan ekstasi yang dimusnahkan itu dibawa oleh tersangka Stefani Anindia Hadi (25) dan Sukron Wardhana (27). Barang tersebut didatangkan dari Sumatera.

Saat dikirim ke Bali oleh Stefani, barang haram tersebut disimpan dalam tas berwarna putih. Pil ekstasi sebanyak itu dibawa lewat jalur udara. Namun janda muda diamankan pihak BNN Bali saat di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara Ngurah Rai.

Dari pengembangan, petugas menggiring Sukron yang disebut sebagai penerima pesanan ribuan butir ineks tersebut. “Sebelum lakukan pemusnahan, kami sudah menyelesaikan secara administrasi dari pihak kejaksaan untuk pengajuan izin pemusnahan,” pungkasnya.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.