Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Pusat Sidak BNN Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ SIDAK - BNN Pusat sidak sekaligus kunjungan evaluasi keberadaan BNN Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan sidak sekaligus Evaluasi kondisi BNN Klungkung. Rombongan yang dipimpin Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Drs. Adhi Prawoto SH, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua DPRD sementara Kabupaten Klungkung A.A Gede Anom, Kepala BNN Kab. Klungkung AKBP Dewa Alit Made Artha, Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana serta instansi terkait di Kantor BNN Kabupaten Klungkung, Jumat (23/8).
 
Bupati Suwirta saat menerima rombongan mengatakan, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan daerah, terutamanya perkembangan di sektor pariwisata, tentu berimbas dengan hal-hal negatif seperti peredaran narkoba. Selaku pimpinan daerah, Bupati Suwirta bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pencegahan, pemberantasan, pemakaian dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Klungkung. 
 
Bupati Suwirta juga mengatakan, Pemkab Klungkung telah mengeluarkan kebijakan pembuatan pararem anti narkoba untuk desa adat se-Kabupaten Klungkung, menutup kafe remang-remang, mensosialisasikan tentang bahaya narkoba, termasuk melakukan tes urine untuk memastikan ASN di Pemkab Klungkung tidak terlibat narkoba dan memakai narkoba. “Semua desa adat di Klungkung sudah memiliki pararem anti narkoba. Pararem itu bukan segala-galanya, tetapi niat baik untuk memberantas narkoba itu sudah ada di desa adat masing-masing,” ujarnya.
 
Bupati Suwirta juga menambahkan, bahaya narkoba menjadi ancaman serius yang dapat merusak semua generasi, terutama generasi muda. Pesatnya perkembangan pariwisata di Nusa penida saat ini menjadi tantangan pemerintah daerah untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya narkoba ke nusa penida. “Pintu masuk nusa penida selama ini belum terkontrol. Dengan kehadiran BNN Pusat mudah-mudahan memberikan support untuk memberantas narkoba dikabupaten Klungkung,” imbuhnya.
 
Sekretaris BBN RI Adhi Prawoto mengatakan, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman yang serius di Indonesia. Adhi Prawoto mengajak BNN Provinsi, BNN Kabupaten/kota dan seluruh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar terus aktif dalam mensosialisasikan bahaya pemakaian dan peredaran narkoba. Adhi Prawoto juga mengintruksikan kepada seluruh petugas BNN untuk fokus bekerja memberantas narkotika, menurutnya jaringan narkotika saat ini sangat luas. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.