Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Pusat Sidak BNN Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ SIDAK - BNN Pusat sidak sekaligus kunjungan evaluasi keberadaan BNN Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan sidak sekaligus Evaluasi kondisi BNN Klungkung. Rombongan yang dipimpin Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Drs. Adhi Prawoto SH, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua DPRD sementara Kabupaten Klungkung A.A Gede Anom, Kepala BNN Kab. Klungkung AKBP Dewa Alit Made Artha, Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana serta instansi terkait di Kantor BNN Kabupaten Klungkung, Jumat (23/8).
 
Bupati Suwirta saat menerima rombongan mengatakan, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan daerah, terutamanya perkembangan di sektor pariwisata, tentu berimbas dengan hal-hal negatif seperti peredaran narkoba. Selaku pimpinan daerah, Bupati Suwirta bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pencegahan, pemberantasan, pemakaian dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Klungkung. 
 
Bupati Suwirta juga mengatakan, Pemkab Klungkung telah mengeluarkan kebijakan pembuatan pararem anti narkoba untuk desa adat se-Kabupaten Klungkung, menutup kafe remang-remang, mensosialisasikan tentang bahaya narkoba, termasuk melakukan tes urine untuk memastikan ASN di Pemkab Klungkung tidak terlibat narkoba dan memakai narkoba. “Semua desa adat di Klungkung sudah memiliki pararem anti narkoba. Pararem itu bukan segala-galanya, tetapi niat baik untuk memberantas narkoba itu sudah ada di desa adat masing-masing,” ujarnya.
 
Bupati Suwirta juga menambahkan, bahaya narkoba menjadi ancaman serius yang dapat merusak semua generasi, terutama generasi muda. Pesatnya perkembangan pariwisata di Nusa penida saat ini menjadi tantangan pemerintah daerah untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya narkoba ke nusa penida. “Pintu masuk nusa penida selama ini belum terkontrol. Dengan kehadiran BNN Pusat mudah-mudahan memberikan support untuk memberantas narkoba dikabupaten Klungkung,” imbuhnya.
 
Sekretaris BBN RI Adhi Prawoto mengatakan, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman yang serius di Indonesia. Adhi Prawoto mengajak BNN Provinsi, BNN Kabupaten/kota dan seluruh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar terus aktif dalam mensosialisasikan bahaya pemakaian dan peredaran narkoba. Adhi Prawoto juga mengintruksikan kepada seluruh petugas BNN untuk fokus bekerja memberantas narkotika, menurutnya jaringan narkotika saat ini sangat luas. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.