Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Turut Periksa Mobil Ringsek Bassist Navicula

Navicula
PERIKSA - Petugas BNNK Gianyar saat memeriksa mobil maut yang dikemudikan Bassit Navicula.

BALI TRIBUNE - Mengalami kecelakaan maut akibat out of control, mobil yang dikemudikan  I Made Indra,  bassist Grup Band Vavicula, juga mendapat perharian BNNK Gianyar. Menyusul dugaan penyebab kecelakaan  yang menewaskan Afiriana Dewi (22) di jalan Raya Sakah, Sukawati, Gianyar, Sabtu dinihari itu, lantaran pengemudi mabok

Kepala Seksi (Kasi) Brantas BNN Gianyar AKP Agung Buwono, Minggu (25/3), membenarkan jika dirinya beserta jajarannya turut melakukan pemeriksaan terhadap mobil dengan plat  Dk 11 82 GK itu. Namun demikian, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan pemeriksaan maksimal saat di TKP, katena kondisi mobil rusak berat. ”Kami sudah berkoordinasi dengan satuan Narkorba Polres Gianyar untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di bengkel,” terangnya.

Dari keterangan sejumlah saksi yang menolong kedua korban, diakuinya jika ada dugaan jika pengemudi mobil dalam kondisi mabuk. Dengan demikian, pihaknya wajib melakukan pengembangan  lebih lanjut.  ”Kami masih melakukan pemeriksaan termasuk meminta keterangan sejumlah saksi,  kami akan terus berkoordinasi dengan satuan narkoba,” terangnya singkat.

Sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan artis Bali, yakni I Made Indra (33),  bassis grup Band Navicula, asal Padang Sambian, Denpasar.  Kondisi mobil  dengan plat DK 11 82 GK yang  dikemudikan korban pun ringsek  setelah bagian tengahnya menghantam pohon perindang dan sebuah warung.

Tragisnya,  pacar Made, yang diketahui bernama Afiriana Dewi (22), tewas di tempat lantaran terjepit di posisi sebelah kemudi.  Sedangkan Made  menderita luka berat di bagian perut dan  telinga. Made sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ari Santi, Mas, Ubud, lanjut dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar dam kini kondisnya  masih kritis.

Dari  keterangan warga, kejadiannya sekitar pukul 00.45 wita  saat jalan dalam kondisi sepi.  Kendaraan korban  melaju dengan cepat namun kemudinya tidak stabil. Hingga di lokasi mobil naas itu melenceng  ke arah kanan dan kecelakaan maut tak terhindarkan. ”Saat evakusai saya tidak kuat melihatnya, keduanya terluka parah,” terang Jero Mangku Badra.

wartawan
Redaksi
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.