Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Gerebek Kos-kosan di Sukasada, Tiga Penghuni Positif Narkoba

Bali Tribune / POSITIF - BNNK Buleleng menggerebek rumah kos di Desa Sambangan dan mendapati tiga penghuninya positif narkoba.

balitribune.co.id | SingarajaSebuah rumah kos di kawasan Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menjadi target operasi penggerebekkan olah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. Hasilnya, tiga orang penghuni rumah kos dinyatakan positif narkoba setelah tes urinenya terbukti mengandung zat adiktif. Ironisnya, dua diantaranya tercatat masih di bawah umur.

Mereka yang digerebek adalah AG (16) laki-laki asal wilayah Kecamatan Banjar dan Y (18) perempuan asal wilayah Kecamatan Sukasada. Sedangkan satunya, PR (20) berasal dari wilayah Kecamatan Seririt.

Kepala BNNK Buleleng AKBP I Putu Gede Astawa mengatakan, ketiga remaja yang positif narkoba itu telah mengakui perbuatannya mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka membeli barang haram itu dengan cara patungan seharga Rp 200 ribu sekali beli. Mereka juga mengaku membeli dan menggunakannya di luar kos-kosan.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap asal narkoba tersebut," kata Astawa, Kamis (24/2).

Awal kasus itu terungkap kata AKBP Astawa bermula dari pengaduan warga di sekitar TKP yang curiga dengan kos-kosan yang setiap malamnya selalu ribut. Kemudian Tim BNNK Buleleng berkoordinasi dengan Bhabinkamtibnas, Kepala Desa setempat dan dilakukan penggrebekkan pada Jumat (18/2) malam.

Awalnya ada 11 orang remaja ditemukan berkumpul di lokasi. Tim BNNK Buleleng kemudian melakukan tes urine terhadap mereka. Hasilnya, didapat tiga orang hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tim langsung melaksanakan penggeledahan di kos tersebut, namun hasilnya nihil.

Menurut AKBP Astawa  ketiga penyalahguna narkoba tersebut tidak ditahan namun menjalani rehabilitasi pada klinik BNNK serta dikenakan wajib lapor. Keputusan melakukan rehabilitasi dilakukan mengingat kadar narkoba pada ketiganya terbilang masih rendah, terlebih masih di bawah umur.

"Ketergantungannya belum parah dan mereka masih tergolong anak-anak kami lakukan rehab jalan di klinik rehabilitasi," imbuh AKBP Astawa.

Untuk melakukan pemantauan setelah ditemukan kasus tersebut para orangtua dari ketiganya didatangkan untuk pembinaan.

"Kami sudah memamggil keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan.Selanjutnya kami dari  BNNK Buleleng telah meminta kepada keluarga dan Pemerintah Desa untuk melakukan monitoring," tandas AKBP Astawa. 

wartawan
CHA
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.