Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Gianyar Kantongi Ratusan Relawan Anti Narkoba

BERSAMA - Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun dan Ketua BNNK Gianyar Sang Gede Sukawiyasa.

BALI TRIBUNE - Dalam menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah saja. Karena itu, BNNK Gianyar terus melakukan pendekatan ke masyarakat dengan membentuk relawan anti narkoba. Hingga kini tercat sudah ada 750 lebih relawan dan secara bersama akan dikukuhkan, akhir Oktober ini.  Hal itu terungkap saat  Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa dan jajarannya melaksanakan audensi dengan Bupati Gianyar wakil Buptai Gianyar, Kamis (4/10). Di hadapan Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, di Pendopo Kantor Bupati Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa memaparkan sejumlah pragram terobosannya.  Diantaranya,  akan menetapkan  7 Desa Bersih Narkoba dan mengukuhkan  750 Relawan Anti Narkoba. Relawan ini juga  diambil dari masing-masing OPD Pemkab Gianyar sebanyak 2 orang dan Komponen Desa Adat serta masyarakat. “Pengukuhan akan kami laksanakan  pada tanggal 25 Oktober 2018 mendatang di Balai Budaya Gianyar.  Kami membutuhkan perhatian semua pihak dan kita akan mencoba melaunching nya dengan menjual kearifan lokal, dari beberapa kali pertemuan BNNK Gianyar bersama Kepala Desa, MUDP, MMDP, Majelis Alit telah siap untuk membentuk perarem, yang mana di Perarem tersebut nantinya akan tercantum/mengetahui nama Kepala BNN RI sebagai pejabat yang mengesahkan,” jelas Sang Gede Sukawiyasa. Dikatakan Sang Gede Sukawiyasa, saran dan masukan dari BNNK Gianyar mendapat respon yang baik dari Wabup Gianyar. “Kami, BNNK mendapat respon yang baik dan nantinya dibantu untuk pembuatan perarem mendapat anggaran,” terangnya. Dikatakannya, agar ke-273 desa adat se Kabupaten Gianyar akan dimasukan dalam revisi anggaran untuk pembuatan awig-awig langsung yang didalamnya mencakup aturan terkait narkoba. Menurut Sang Gede, bupati juga merespon agar aksi P4GN serta implementasinya dilaksanakan bersungguh-sungguh. Dimana P$GN itu meliputi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan satgas/relawan anti narkoba di bidang pencegahan. Di bidang pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan tes urine kepada seluruh ASN, termasuk CALON ASN dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.  

wartawan
redaksi
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.