Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Klungkung Rehabilitasi 5 Orang Pecandu Narkoba

Bali Tribune / REHABILITASI - Pecandu Narkoba yang direhabilitasi BNNK Klungkung.

balitribune.co.id |  Semarapura Sebagai badan yang berwenang mengangani kasus dan mengedukasi dan merehabilkitasi keterlibatan warga yang kecanduan Narkoba, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Klungkung terus berupaya menekan peredaran barang haram tersebut di Klungkung. Untuk  tahun ini, BNNK Klungkung telah merehabilitasi 5 orang pecandu narkoba. Alasan mereka beragam, ada yang ingin kembali sehat terbebas dari narkoba, ada pula karena harga narkoba yang mahal.
 
Kepastian rehabilitasi para pengguna Narkoba ini ditegaskan oleh Kepala BNNK Klungkung AKBP I Made Pastika, Rabu (4/8/21). Menurutnya, BNNK Klungkung tahun ini sebenarnya menargetkan rehabilitasi untuk 5 orang pecandu narkoba. Target itu sudah tercapai, karena hingga Agustus sudah ada 5 pecandu yang menjalani rehabilitasi. "Kami lakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat. Hasilnya ada 5 pecandu yang datang rehabilitasi ke BNNK Klungkung," ungkap Made Pastika.
 
Disebutkannya, para pecandu yang datang ke BNNK Klungkung untuk rehabilitasi berusia 30 tahun keatas. Mereka datang rehabilitasi atas kemauan mereka sendiri, untuk terbebas dari pengaruh narkoba. Ada yang memang ingin kembali sehat, yakin akan informasi dari BNNK, dan bahkan ada karena merasakan harga narkoba yang mahal. 
 
Para pecandu barang haram yang datang pun beragam, ada pecandu berat yang sudah 5 tahun ketergantungan narkoba. Namun ada pula yang yang merupakan pengguna narkoba baru namun mereka kembali sadar. "Ada pecandu yang kami rehabilitasi sudah 5 tahun ketergantungan narkoba. Ada juga yang baru sekali memakai narkoba karena ajakan teman. Mereka sama-sama ingin hidup normal, tanpa ketergantungan dengan narkoba maupun Narkotika," ujarnya. 
wartawan
SUG
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.