Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Klungkung Rehabilitasi 5 Orang Pecandu Narkoba

Bali Tribune / REHABILITASI - Pecandu Narkoba yang direhabilitasi BNNK Klungkung.

balitribune.co.id |  Semarapura - Sebagai badan yang berwenang mengangani kasus dan mengedukasi dan merehabilkitasi keterlibatan warga yang kecanduan Narkoba, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Klungkung terus berupaya menekan peredaran barang haram tersebut di Klungkung. Untuk  tahun ini, BNNK Klungkung telah merehabilitasi 5 orang pecandu narkoba. Alasan mereka beragam, ada yang ingin kembali sehat terbebas dari narkoba, ada pula karena harga narkoba yang mahal.
 
Kepastian rehabilitasi para pengguna Narkoba ini ditegaskan oleh Kepala BNNK Klungkung AKBP I Made Pastika, Rabu (4/8/21). Menurutnya, BNNK Klungkung tahun ini sebenarnya menargetkan rehabilitasi untuk 5 orang pecandu narkoba. Target itu sudah tercapai, karena hingga Agustus sudah ada 5 pecandu yang menjalani rehabilitasi. "Kami lakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat. Hasilnya ada 5 pecandu yang datang rehabilitasi ke BNNK Klungkung," ungkap Made Pastika.
 
Disebutkannya, para pecandu yang datang ke BNNK Klungkung untuk rehabilitasi berusia 30 tahun keatas. Mereka datang rehabilitasi atas kemauan mereka sendiri, untuk terbebas dari pengaruh narkoba. Ada yang memang ingin kembali sehat, yakin akan informasi dari BNNK, dan bahkan ada karena merasakan harga narkoba yang mahal. 
 
Para pecandu barang haram yang datang pun beragam, ada pecandu berat yang sudah 5 tahun ketergantungan narkoba. Namun ada pula yang yang merupakan pengguna narkoba baru namun mereka kembali sadar. "Ada pecandu yang kami rehabilitasi sudah 5 tahun ketergantungan narkoba. Ada juga yang baru sekali memakai narkoba karena ajakan teman. Mereka sama-sama ingin hidup normal, tanpa ketergantungan dengan narkoba maupun Narkotika," ujarnya. 
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.