Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Klungkung Rehabilitasi 5 Orang Pecandu Narkoba

Bali Tribune / REHABILITASI - Pecandu Narkoba yang direhabilitasi BNNK Klungkung.

balitribune.co.id |  Semarapura Sebagai badan yang berwenang mengangani kasus dan mengedukasi dan merehabilkitasi keterlibatan warga yang kecanduan Narkoba, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Klungkung terus berupaya menekan peredaran barang haram tersebut di Klungkung. Untuk  tahun ini, BNNK Klungkung telah merehabilitasi 5 orang pecandu narkoba. Alasan mereka beragam, ada yang ingin kembali sehat terbebas dari narkoba, ada pula karena harga narkoba yang mahal.
 
Kepastian rehabilitasi para pengguna Narkoba ini ditegaskan oleh Kepala BNNK Klungkung AKBP I Made Pastika, Rabu (4/8/21). Menurutnya, BNNK Klungkung tahun ini sebenarnya menargetkan rehabilitasi untuk 5 orang pecandu narkoba. Target itu sudah tercapai, karena hingga Agustus sudah ada 5 pecandu yang menjalani rehabilitasi. "Kami lakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat. Hasilnya ada 5 pecandu yang datang rehabilitasi ke BNNK Klungkung," ungkap Made Pastika.
 
Disebutkannya, para pecandu yang datang ke BNNK Klungkung untuk rehabilitasi berusia 30 tahun keatas. Mereka datang rehabilitasi atas kemauan mereka sendiri, untuk terbebas dari pengaruh narkoba. Ada yang memang ingin kembali sehat, yakin akan informasi dari BNNK, dan bahkan ada karena merasakan harga narkoba yang mahal. 
 
Para pecandu barang haram yang datang pun beragam, ada pecandu berat yang sudah 5 tahun ketergantungan narkoba. Namun ada pula yang yang merupakan pengguna narkoba baru namun mereka kembali sadar. "Ada pecandu yang kami rehabilitasi sudah 5 tahun ketergantungan narkoba. Ada juga yang baru sekali memakai narkoba karena ajakan teman. Mereka sama-sama ingin hidup normal, tanpa ketergantungan dengan narkoba maupun Narkotika," ujarnya. 
wartawan
SUG
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.