Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Klungkung Rehabilitasi 5 Orang Pecandu Narkoba

Bali Tribune / REHABILITASI - Pecandu Narkoba yang direhabilitasi BNNK Klungkung.

balitribune.co.id |  Semarapura Sebagai badan yang berwenang mengangani kasus dan mengedukasi dan merehabilkitasi keterlibatan warga yang kecanduan Narkoba, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Klungkung terus berupaya menekan peredaran barang haram tersebut di Klungkung. Untuk  tahun ini, BNNK Klungkung telah merehabilitasi 5 orang pecandu narkoba. Alasan mereka beragam, ada yang ingin kembali sehat terbebas dari narkoba, ada pula karena harga narkoba yang mahal.
 
Kepastian rehabilitasi para pengguna Narkoba ini ditegaskan oleh Kepala BNNK Klungkung AKBP I Made Pastika, Rabu (4/8/21). Menurutnya, BNNK Klungkung tahun ini sebenarnya menargetkan rehabilitasi untuk 5 orang pecandu narkoba. Target itu sudah tercapai, karena hingga Agustus sudah ada 5 pecandu yang menjalani rehabilitasi. "Kami lakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat. Hasilnya ada 5 pecandu yang datang rehabilitasi ke BNNK Klungkung," ungkap Made Pastika.
 
Disebutkannya, para pecandu yang datang ke BNNK Klungkung untuk rehabilitasi berusia 30 tahun keatas. Mereka datang rehabilitasi atas kemauan mereka sendiri, untuk terbebas dari pengaruh narkoba. Ada yang memang ingin kembali sehat, yakin akan informasi dari BNNK, dan bahkan ada karena merasakan harga narkoba yang mahal. 
 
Para pecandu barang haram yang datang pun beragam, ada pecandu berat yang sudah 5 tahun ketergantungan narkoba. Namun ada pula yang yang merupakan pengguna narkoba baru namun mereka kembali sadar. "Ada pecandu yang kami rehabilitasi sudah 5 tahun ketergantungan narkoba. Ada juga yang baru sekali memakai narkoba karena ajakan teman. Mereka sama-sama ingin hidup normal, tanpa ketergantungan dengan narkoba maupun Narkotika," ujarnya. 
wartawan
SUG
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.