Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Tebar Pesan Bahaya Narkoba via SMS

SMS – Pesan bahaya Narkoba yang ditebas BNNK Gianyar via SMS

BALI TRIBUNE - Tidak hanya di dunia bisnis, efektivitas layanan provider selluler juga dimanfaatkan oleh BBNK Gianyar. Kini, masyarakat yang melintas di seputaran Kota Gianyar dipastikan akan menerima pesan via SMS tentang Bahaya narkoba. Sayangnya, sosialisasi baru sebatas pada satu provider dan anggaran belum mendukung  keberlanjutannya. "Narkoba adalah maut, jauhi narkoba kalau tak ingin mati sia-sia.  Jadikan Bangsa Indonesia bangsa yang besar dan hebat, katakan tidak pada narkoba  BNNK Gianyar". Pesan melalui SMS ini akan langsung diterima masyarakat yang melintas  di wilayah Kota Gianyar, mulai Jumat (5/10) kemarin. Program sosialisasi ini disambut positif,  mengingat masyarakat akan tergugah untuk saling mengingatkan. Layanan juga diharapkan berkelanjutan  dan isi pesan terus diperbaharui. Saat di konfirmasi, Kepala BNNK Gianyar  AKBP Sang Gede Sukawiyasa mengatakan, pihaknya memang terus mencoba memanfaatkan semua ruang dan waktu untuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat. Salah satunya yang teranyar, dengan manfaatkan layanan provider selluler. "Kami melihat sosialisasi melalui pesan SMS ini cukup efektif. Mudah-mudahan dari pesan bahaya markoba ini membuat masyarakat saling mengingatkan tentang ancaman serius atas penyalahgunaan narkoba ini," harapnya. Disebutkan, untuk tahap awal BNNK Gianyar melalui  Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyaraka baru memanfaatkan satu provider selluler.  Alatnya dipasang di sekitaran Kantor BNNK Gianyar yang kini sedang direnovasi diJalan Kebo Iwa Blahbatuh dan  di Kantor BNNK Gianyar sementara di Jalan  Udayana Buruan.  "Jangkauan nya baru 500 meter. Kedepannya kami akan pasang alat yang sama di sejumlah  lokasi strategis yang banyak dilintasi kendaraan," terangnya. Pihaknya berharap sosialisasi ini berkelanjutan dan memanfaatkan provider selluler lain juga.  Hanya saja, pihaknya masih terkendala anggaran. Karena pemanfaatan layanan ini, harus berbayar pertahun.  Sehingga pihaknya harus menyesuaikan dengan anggaran dari pusat.  Ditahap permulaan ini, kerjasama yang dipilih adalah layanan  9.090 SMS dengan  tarif Rp 6,500 Juta.  "Syukurnya, di tahun anggaran 2019 anggaran untuk pemanfaatan content seperti ini akan ditambah oleh pusat," tegasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.