Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Bali bersama Bea Cukai Bekuk Jaringan Ganja Medan-Bali

Bali Tribune / Pelaku jaringan ganja Medan-Padang-Bali dan barang bukti
balitribune.co.id | Denpasar - Laksanakan tugas untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta sebagai bentuk tindaklanjut penanganan narkotika secara extraordinary, BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai kembali membekuk jaringan ganja Medan-Padang-Bali di daerah Jl. Nusa Kambangan dan jl. Gunung Soputan Denpasar pada Minggu (17/9).
 
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP menjelaskan, Jaringan ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus paket kiriman narkotika yang disamarkan dalam pakaian bekas sebanyak 5 paket besar ganja, dengan berat 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 netto. Kasus ini berawal dari adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika dari Medan menuju Denpasar, atas informasi tersebut Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan control delivery hingga akhirnya pelaku berinisial AI berhasil diamankan sesaat setelah menerima paket tersebut.
 
Dari keterangan tersangka AI mengaku diperintah oleh seseorang pengendali di medan untuk menyerahkan paket tersebut kepada MF yang akhirnya ditangkap petugas di daerah Jl. Gunung Soputan Denpasar.
 
Jaringan ganja yang beroperasi di Bali dalam kasus ini melibatkan tersangka AI dan MF yang merupakan residivis narkotika yang berperan sebagai pengedar. Saat ini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat. Selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan terkait tindak pidana narkotika.
wartawan
RAY
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.