Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Bali Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja Jasa Raharja Cabang Bali

Bali Tribune / SOSIAISASI - BNNP Bali sosiaisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja Jasa Raharja Cabang Bali sevara virtuaI
baitribune.co.id | Denpasar - PT Jasa Raharja Cabang Bali mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali secara virtual, Kamis (21/1) kepada semua karyawan dan tenaga penunjang di lingkungan kantor setempat.
 
Brigjend Pol. I Putu Gede Suastawa, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, menyampaikan salah satu extra ordinary crime adalah narkoba, yang bersifat habitual, toleran (menuntut untuk menggunakan lebih), dan adiktif. 
 
Diperkirakan 10% dari individu yang memulai penggunaan zat ini seiring waktu akan mengalami perubahan perilaku dan berbagai gejala.
 
BNN Provinsi Bali mengharapkan peran serta masyarakat dan stakeholder dalam P4GN yang salah satunya tertuang dalam surat edaran Kemenpan RB No. 50 Tahun 2017, mengenai pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah, antara lain pembentukan relawan, tes urine bagi seluruh ASN dan CPNS, sosialisasi bahaya narkoba di masing-masing instansi.
 
BNN Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Jasa Raharja, yang telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba. Ke depannya Jasa Raharja diharapkan, menyusun kebijakan dan aturan tentang P4GN di lingkungannya dan melaksanakan kegiatan tentang P4GN, serta membentuk relawan anti narkoba.
 
Dwi Sasono, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali mengaku sangat mendukung pelaksanaan program yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Sebagai salah satu perusahaan milik negara, tentunya berkewajiban untuk terus berperan secara aktif dalam menyukseskan program-program nasional.
 
"Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah maupun BNN. Namun sudah menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat Indonesia. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan seseorang, penyalahgunaan narkoba tentunya akan menghambat pembangunan nasional," katanya.
 
Ia memberikan edukasi kepada karyawan-karyawan serta tenaga penunjang di lingkungan kantor Jasa Raharja Cabang Bali dengan mengundang narasumber dari BNNP Provinsi Bali. "Diharapkan seluruh insan Jasa Raharja lebih aware dan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan seluruh karyawan Jasa Raharja harus bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegas Dwi.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.