Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNPP: Di Masa Pandemi Kasus Narkoba Meningkat

Bali Tribune/ Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra


balitribune.co.id | Bangli  - Di masa pandemi Covid-19 ternyata pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Bali  mengalami trend peningkat. Bahkan peredaran narkotika, sekarang sudah tidak ada batas antara desa dan kota.
 
Hal tersebut diungkap Kepala Badan Narkotika Nasinal Provinsi (BNPP) Bali, Brigjend Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra, saat melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas II A Bangli, Selasa (15/6/). Di sisi lain Kapalstik Bangli, Agus Pritiatno mengaku siap menanggalkan jabatan jika ditemukan peredaran narkoba di dalam Lapas.
 
Brigjen Sugianyar mengatakan perang terhadap peredaran narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) tidak hanya identik dengan melakukan penangkapan bandar narkoba saja. “Tapi juga kegiatan lain, seperti edukasi untuk yang tidak kena narkoba. 
 
Sedangkan yang kena narkoba, berupa kegiatan terkait rehabilitasi,” ujarnya.
 
Sesuai data di masa pandemi  justru mengalami peningkatan dari sisi jumlah kasus yang diungkap. Sehingga tentunya menjadi perhatian kita. Bahwa, pandemi narkoba adalah pandemic yang tidak kelihatan. Tapi bisa mematikan, merugikan generasi muda,” sebutnya. 
 
Ditambahkannya, penyebab meningkatkan kasus narkoba yang diungkap, diduga lantaran di masa pandemi banyak orang nganggur akibat PHK kemudian stress dan menjadikan narkoba sebagai pelarian. 
 
Sedangkan peredaran narkotika di Bangli, Gede Sugianyar  mengatakan sekarang sudah tidak ada batas antara desa dan kota. “Karena kemajuan teknologi, desa juga rawan. Sabu juga telah merambah ke desa, terutama yang diperhatikan di Bangli adalah tempat penambangan pasir. Disana kan perlu bekerja keras, di sana penyalahgunaan sabu itu mesti perlu diperhatikan. “Karena di sini juga tidak ada BNN, saya harapkan BNN Gianyar memperhatikan ini,” tegasnya. 
 
Sementara  Lapas, kata Sugianyar  harus menjadi perhatian kaitannya dengan bersih narkoba. Di Lapas inilah para penyalahgunaan narkoba mesti digembleng dan dididik agar tidak masuk ke jurang yang sama ketika mereka kembali ke masyarakat.
 
“Peran Lapas sangat penting di era sekarang ini. Di sini saya lihat sangat ideal. Berbagai kegiatan sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
 
Disamping itu Brigjen Sugianyar mengapresiasi keberanian Kalapastik Bangli yang telah berkomitmen jika menemukan barang bukti narkoba dan alat komunikasi di dalam Lapas, yang bersangkutan siap dikenakan sanksi. 
 
“Ini bentuk komitmen beliau, yang patut kita berikan apresiasi,” ujar mantan Wakapolda Sulteng ini. 
 
Sementara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno menyebutkan saat ini, jumlah warga binaan yang ditampung di Lapastik Bangli sebanyak 426 orang. 
 
“Jumlah tersebut, masih belum over kapasity.  Kalau dipaksakan bisa menampung 800-900 orang,” sebutnya. 
 
Agus Pritiatno menjamin  tidak ada peredaran narkotika di Lapastik Bangli. “Saya berani menjamin setelah di dalam, mereka tidak akan berbuat lagi. Tiga bulan sekali kita lakukan test urine. Kalau ada yang positif, tentunya barang itu ada. Kami sudah berkomitmen dari atas ke bawah, saya sudah siap berani dicopot.  Saya berani bertaruhkan jabatan apabila di dalam (Lapstik) ada peredaran narkoba. Itu komitmen saya dengan semua,” tegas Agus Pritiatno. 
wartawan
SAM
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.