Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Sesari Pura, Siswi ini Ngaku untuk Bayar SPP

Bali Tribune / Siswi pencuri sesari saat didatangj petugas kepolisian di rumahnya (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak butuh waktu lama, identitas gadis ramaja pembobol kotak sesari di Pura Dalem Banjar Pujung, Sebatu, Tegallalang langsug terungkap. Saat didatangi petugas Polsek Tegallalang di rumahnya, Pelaku yang merupakan Siswa SMK asal  Desa Kenderan, Tegallalang inipun mengakui perbuatannya. Ironisnya, Gadis 15 tahun ini mengaku nekat mencuri untuk bayar SPP di Sekolah.

Pengungkapan ini berawal dari  penelusuran ke SMK sesuai seragam yang digunakan pelaku saat beraksi. Pihak sekolah pun menerangkan jika  pada hari Senin (20/6) lalu, memang ada beberapa siswa masuk ke sekolah dalam rangka extra Pramuka. Penelusuran pun mengerucut ke siswa yang masuk hari itu. Hingga akhirnya identitas pelaku pun terungkap. 

"Setelah diketahui identitasnya, tim Opsnal langsung menuju rumah siswi di Desa Kenderan, Tegallalang,” ujar Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Sudita, Rabu (22/6).

Hingga di kediaman pelaku, unit opsnal langsung menemui yang bersangkutan dan langsung melakukan interogasi secara mendalam terkait dengan kasus pencurian sesari. Siswi itu mengakui perbuatannya dengan nada penyesalan. 

“Gadis ini mengakui perbuatannya mengambil uang sesari yang ada di kotak kaca pura dalem dengan cara memecahkan kaca kotak sesari,” terang Kapolsek.

Dikatakan lebih lanjut, uang curian itu untuk membayar SPP. Sebab siswi itu diduga menunggak uang sekolah.
Uang curian yang diambil berupa beberapa pecahan. Yakni pecahan Rp 50.000; pecahan Rp 20.000; pecahan Rp 10.000; pecahan Rp 5000, masing-masing sebanyak 1 lembar. Sisanya pecahan Rp 2.000.

Sudita menambahkan, usai mengambil sesari di kotak kaca, siswi itu langsung naik motor Honda Scoopy.  Selanjutnya pelaku langsung menuju ke sekolah untuk maksud membayar tunggakan SPP.

Selanjutnya, pelaku dibawa  unit opsnal  ke Polsek Tegallalang guna melakukan proses penyidikan.  Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian olah raga warna biru muda kombinasi biru tua, rok hitam, topi hitam, tas warna putih dan sepatu serta motor.

Sebelumnya diberitakan, rekaman CCTV di pura merekam seorang perempuan berseragam sekolah masuk pura Dalem pada Senin (20/6) pukul 12.24 WITA. Dia kemudian mengambil kotak sesari. Oleh saksi, diawali melihat ceceran pecahan kaca. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke polisi.

wartawan
ATA
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.