Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Tiga Toko, Remaja Putus Sekolah Diringkus

Bali Tribune/ Pelaku pencurian

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang remaja berinisial MAM (16) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di sepuataran Jalan Pulau Komodo Denpasar, Rabu (27/5) jam 04.00 Wita. Warga Monang - Maning ini membobol tiga toko di tempat berbeda di wilayah Denpasar Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Hadi Mastika K Putro mengatakan, penangkapan remaja putus sekolah ini berdasarkan dua laporan polisi yang di terima Polsek Densel, yakni dari pemilik Toko Surya Jalana Raya Sesetan No 269 C bernama Ida Bagus Ketut Mantra (44) dan pemilik toko King Motor di Jalan Raya Diponogoro No 347 Pedungan bernama Darwin Jimatak (37). Aksi pertama dilakukan di toko Surya diketahui oleh pemilik saat hendak buka toko pada Minggu (24/5) pukul 10.30 Wita. Ia mencuri uang jutaan rupiah di meja kasir. Aksi berikutnya di King Motor diketahui pada Senin (25/5) pukul 10.00 Wita. Uang jutaan rupian di safety box raib. "Berdasarkan laporan dua korban dengan kurugian mencapai balasan juta itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui aksi tersebut modusnya sama," ungkapnya.

Dari hasil rekaman CCTV, diketahui pelakunya tunggal dan ciri-cirinya sama. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, identitas pelaku berhasil dikantongi polisi.
 
"Kemudian tim yang melaksanakan patroli di seputaran Sesetan melihat pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor sehingga langsung ditangkap. Hasil interogasi, dia mengaku melakukan pencurian di tiga toko yang berbeda. Salah satu TKP di wilayah hukum Denpasar Barat," terangya.
 

Polisi masih mendalami keteranagannya untuk proses pengembangan lebih lanjut. Dia mengaku beraksi di tiga TKP yang berbeda namun polisi tidak mudah mempercayainya. Diduga ia sudah beraksi di banyak TKP. "Kami akan berkoordinasi dengan Bapas menyangkut proses hukumannya karena masih di bawah umur," ujarnya.

wartawan
Bernard MB
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.