Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Tiga Toko, Remaja Putus Sekolah Diringkus

Bali Tribune/ Pelaku pencurian

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang remaja berinisial MAM (16) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di sepuataran Jalan Pulau Komodo Denpasar, Rabu (27/5) jam 04.00 Wita. Warga Monang - Maning ini membobol tiga toko di tempat berbeda di wilayah Denpasar Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Hadi Mastika K Putro mengatakan, penangkapan remaja putus sekolah ini berdasarkan dua laporan polisi yang di terima Polsek Densel, yakni dari pemilik Toko Surya Jalana Raya Sesetan No 269 C bernama Ida Bagus Ketut Mantra (44) dan pemilik toko King Motor di Jalan Raya Diponogoro No 347 Pedungan bernama Darwin Jimatak (37). Aksi pertama dilakukan di toko Surya diketahui oleh pemilik saat hendak buka toko pada Minggu (24/5) pukul 10.30 Wita. Ia mencuri uang jutaan rupiah di meja kasir. Aksi berikutnya di King Motor diketahui pada Senin (25/5) pukul 10.00 Wita. Uang jutaan rupian di safety box raib. "Berdasarkan laporan dua korban dengan kurugian mencapai balasan juta itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui aksi tersebut modusnya sama," ungkapnya.

Dari hasil rekaman CCTV, diketahui pelakunya tunggal dan ciri-cirinya sama. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, identitas pelaku berhasil dikantongi polisi.
 
"Kemudian tim yang melaksanakan patroli di seputaran Sesetan melihat pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor sehingga langsung ditangkap. Hasil interogasi, dia mengaku melakukan pencurian di tiga toko yang berbeda. Salah satu TKP di wilayah hukum Denpasar Barat," terangya.
 

Polisi masih mendalami keteranagannya untuk proses pengembangan lebih lanjut. Dia mengaku beraksi di tiga TKP yang berbeda namun polisi tidak mudah mempercayainya. Diduga ia sudah beraksi di banyak TKP. "Kami akan berkoordinasi dengan Bapas menyangkut proses hukumannya karena masih di bawah umur," ujarnya.

wartawan
Bernard MB
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.