Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Tiga Toko, Remaja Putus Sekolah Diringkus

Bali Tribune/ Pelaku pencurian

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang remaja berinisial MAM (16) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di sepuataran Jalan Pulau Komodo Denpasar, Rabu (27/5) jam 04.00 Wita. Warga Monang - Maning ini membobol tiga toko di tempat berbeda di wilayah Denpasar Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Hadi Mastika K Putro mengatakan, penangkapan remaja putus sekolah ini berdasarkan dua laporan polisi yang di terima Polsek Densel, yakni dari pemilik Toko Surya Jalana Raya Sesetan No 269 C bernama Ida Bagus Ketut Mantra (44) dan pemilik toko King Motor di Jalan Raya Diponogoro No 347 Pedungan bernama Darwin Jimatak (37). Aksi pertama dilakukan di toko Surya diketahui oleh pemilik saat hendak buka toko pada Minggu (24/5) pukul 10.30 Wita. Ia mencuri uang jutaan rupiah di meja kasir. Aksi berikutnya di King Motor diketahui pada Senin (25/5) pukul 10.00 Wita. Uang jutaan rupian di safety box raib. "Berdasarkan laporan dua korban dengan kurugian mencapai balasan juta itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui aksi tersebut modusnya sama," ungkapnya.

Dari hasil rekaman CCTV, diketahui pelakunya tunggal dan ciri-cirinya sama. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, identitas pelaku berhasil dikantongi polisi.
 
"Kemudian tim yang melaksanakan patroli di seputaran Sesetan melihat pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor sehingga langsung ditangkap. Hasil interogasi, dia mengaku melakukan pencurian di tiga toko yang berbeda. Salah satu TKP di wilayah hukum Denpasar Barat," terangya.
 

Polisi masih mendalami keteranagannya untuk proses pengembangan lebih lanjut. Dia mengaku beraksi di tiga TKP yang berbeda namun polisi tidak mudah mempercayainya. Diduga ia sudah beraksi di banyak TKP. "Kami akan berkoordinasi dengan Bapas menyangkut proses hukumannya karena masih di bawah umur," ujarnya.

wartawan
Bernard MB
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.