Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Tiga Toko, Remaja Putus Sekolah Diringkus

Bali Tribune/ Pelaku pencurian

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang remaja berinisial MAM (16) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di sepuataran Jalan Pulau Komodo Denpasar, Rabu (27/5) jam 04.00 Wita. Warga Monang - Maning ini membobol tiga toko di tempat berbeda di wilayah Denpasar Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Hadi Mastika K Putro mengatakan, penangkapan remaja putus sekolah ini berdasarkan dua laporan polisi yang di terima Polsek Densel, yakni dari pemilik Toko Surya Jalana Raya Sesetan No 269 C bernama Ida Bagus Ketut Mantra (44) dan pemilik toko King Motor di Jalan Raya Diponogoro No 347 Pedungan bernama Darwin Jimatak (37). Aksi pertama dilakukan di toko Surya diketahui oleh pemilik saat hendak buka toko pada Minggu (24/5) pukul 10.30 Wita. Ia mencuri uang jutaan rupiah di meja kasir. Aksi berikutnya di King Motor diketahui pada Senin (25/5) pukul 10.00 Wita. Uang jutaan rupian di safety box raib. "Berdasarkan laporan dua korban dengan kurugian mencapai balasan juta itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui aksi tersebut modusnya sama," ungkapnya.

Dari hasil rekaman CCTV, diketahui pelakunya tunggal dan ciri-cirinya sama. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, identitas pelaku berhasil dikantongi polisi.
 
"Kemudian tim yang melaksanakan patroli di seputaran Sesetan melihat pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor sehingga langsung ditangkap. Hasil interogasi, dia mengaku melakukan pencurian di tiga toko yang berbeda. Salah satu TKP di wilayah hukum Denpasar Barat," terangya.
 

Polisi masih mendalami keteranagannya untuk proses pengembangan lebih lanjut. Dia mengaku beraksi di tiga TKP yang berbeda namun polisi tidak mudah mempercayainya. Diduga ia sudah beraksi di banyak TKP. "Kami akan berkoordinasi dengan Bapas menyangkut proses hukumannya karena masih di bawah umur," ujarnya.

wartawan
Bernard MB
Category

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparat Penegak Hukum Diam, Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C Ilegal di Bebandem Semakin Parah

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.