Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Tiga Toko, Remaja Putus Sekolah Diringkus

Bali Tribune/ Pelaku pencurian

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang remaja berinisial MAM (16) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di sepuataran Jalan Pulau Komodo Denpasar, Rabu (27/5) jam 04.00 Wita. Warga Monang - Maning ini membobol tiga toko di tempat berbeda di wilayah Denpasar Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Hadi Mastika K Putro mengatakan, penangkapan remaja putus sekolah ini berdasarkan dua laporan polisi yang di terima Polsek Densel, yakni dari pemilik Toko Surya Jalana Raya Sesetan No 269 C bernama Ida Bagus Ketut Mantra (44) dan pemilik toko King Motor di Jalan Raya Diponogoro No 347 Pedungan bernama Darwin Jimatak (37). Aksi pertama dilakukan di toko Surya diketahui oleh pemilik saat hendak buka toko pada Minggu (24/5) pukul 10.30 Wita. Ia mencuri uang jutaan rupiah di meja kasir. Aksi berikutnya di King Motor diketahui pada Senin (25/5) pukul 10.00 Wita. Uang jutaan rupian di safety box raib. "Berdasarkan laporan dua korban dengan kurugian mencapai balasan juta itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui aksi tersebut modusnya sama," ungkapnya.

Dari hasil rekaman CCTV, diketahui pelakunya tunggal dan ciri-cirinya sama. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, identitas pelaku berhasil dikantongi polisi.
 
"Kemudian tim yang melaksanakan patroli di seputaran Sesetan melihat pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor sehingga langsung ditangkap. Hasil interogasi, dia mengaku melakukan pencurian di tiga toko yang berbeda. Salah satu TKP di wilayah hukum Denpasar Barat," terangya.
 

Polisi masih mendalami keteranagannya untuk proses pengembangan lebih lanjut. Dia mengaku beraksi di tiga TKP yang berbeda namun polisi tidak mudah mempercayainya. Diduga ia sudah beraksi di banyak TKP. "Kami akan berkoordinasi dengan Bapas menyangkut proses hukumannya karena masih di bawah umur," ujarnya.

wartawan
Bernard MB
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.