Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

Tangkap Residivis
Bali Tribune / DIAMANKAN Proses pengamanan residivis pembobol villa bule Francis.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari lapotan pencurian  di Alam Tapan Ubud Rice Field Villa, Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.  Korban diketahui bernama Dorian Balandras yang saat itu menginap bersama rekan-rekannya di villa tersebut. Dalam kejadian itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa kamera Sony ILCE-7M4, drone DJI, paspor, visa, serta tas ransel berisi perlengkapan pribadi. Selain itu, rekan korban juga kehilangan satu unit Playstation 5 dan AirPods.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp95 juta. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, tim opsnal Reskrim Polsek Ubud yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit 1 Reskrim melakukan penelusuran hingga ke wilayah Kuta. Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat setempat dan mengarah ke sebuah rumah kos di Gang Purwosari, Kuta. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama RD.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di villa kawasan Ubud tersebut. Polisi selanjutnya membawa pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolsek Ubud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kamera Sony ILCE-7M4, drone DJI, Playstation 5, AirPods, tas ransel, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Ubud I Wayan Putra Antara, Kamis (7/5/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat anggota setelah menerima laporan dari korban. "Begitu laporan diterima, anggota kami langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta dalam waktu kurang dari 24 jam," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang kembali melakukan aksi pencurian dengan menyasar villa yang dihuni wisatawan asing. Kami mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan yang menginap di villa agar selalu memastikan pintu dan akses masuk dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. "Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ubud," tambahnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

wartawan
ATA
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.