Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 14 Tahun Nekat Mencuri untuk MiChat

Bali Tribune / Bocah 14 tahun nekat mencuri untuk MiChat saat diamankan pihak kepolisian.

balitribune.co.id | TabananKelakuan bocah berusia 14 tahun ibernisial SY asal Tabanan ini tidak patut untuk ditiru. Pasalnya, bocah yang duduk di bangku SMP ini mengaku nekat mencuri untuk prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Bahkan, aksi bocah ini diduga telah mencuri di 18 lokasi di Pasar Marga, Tabanan. Pihak kepolisian akhirnya terpaksa mengamankan bocah ini pada 21 Januari 2023.

Kanit Reskrim Polsek Marga Ipda I Nyoman Sudarma, menyebutkan hal ini terungkap setelah petugas kepolisian memeriksa smartphone milik si bocah yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan yang didampingi oleh orangtuanya.

“Ketika proses pemeriksaan ini, kami menemukan adanya aplikasi aplikasi MiChat di smartphone milik pelaku yang masih dibawah umur ini,” jelasnya, Rabu (25/1).

Sudarma mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku sekolah ini mengaku beberapa kali pernah menggunakan jasa aplikasi hijau tersebut, dengan menggunakan uang hasil curian yang didapatnya untuk membayar jasa prostitusi yang dipesannya di aplikasi MiChat tersebut.

Selain itu, pelaku ini juga mengaku jika uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya kurang, sehingga dia nekat mencuri uang di 18 lokasi di Pasar Marga.

 “Ketika diinterogasi, dia mengaku kapok dan tidak mau mencuri lagi. Kami harap dia benar-benar kapok,” ungkap Sudarma.

Sebelumnya, pada Jumat, (20/1) sekitar Pukul 21.00 WITA anggota Polsek Marga mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam warung Bu Adi yang terletak di dalam Pasar Marga.

Selanjutnya anggota Polsek Marga menuju pasar Marga tepatnya di depan warung Bu Adi untuk melakukan penangkapan. Namun ketika sampai di lokasi, orang yang dicurigai tersebut lari lewat pintu belakang.

Kemudian anggota polsek melakukan pencarian di sekitar pasar. Kemudian, di sebelah utara pasar, pada Jalan Banjar Beng tepatnya di depan pertokoan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Grand DK 2222 JW parkir.

Beberapa menit ditunggu oleh anggota Polsek, akhirnya si bocah datang dan mengaku sebagai pemilik motor. Selanjutnya si bocah dibawa ke Polsek Marga.

Selain sepeda motor Honda Grand warna putih biru DK 2222 JW, polisi juga mengamankan barang bukti lain 15 bungkus rokok Marlboro merah, total kerugian dari para korban mencapai Rp26 juta lebih.

wartawan
JIN
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.