Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 7 Tahun Diduga Disetubuhi Pacar Ibu Korban

Bali Tribune/ KBS (40) pelaku pencabulan
balitribune.co.id | Tabanan  - Seorang lelaki bernama KBS (40) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang baru berusia 7 tahun di Kabupaten Tabanan. Pelaku yang berasal dari desa Delod Peken, Kecamatan Tabahan adalah pacar dari ibu korban. 
 
Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, pencabulan tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 20.30 Wita. Saat itu, pelaku berkunjung dan menginap di rumah korban. 
 
Namun keesokan harinya yaitu pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 sekitar pukul 05.30 Wita, pelapor bangun dan terkejut melihat pelaku sudah dalam satu kamar dengan korban. Pelaku, katanya, tidak memakai baju dan hanya menggunakan celana dalam berwarna biru. Sementara korban menggunakan pakaian dres warna merah muda kombinasi garis putih tidak memakai celana dalam. 
 
 Mengetahui peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke SPKT Polres Tabanan, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
 
Iptu Subagia menambahkan, saat ini Polres Tabanan sedang mendalami kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku KBS (40) asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, yang merupakan pacar ibu korban kini diamankan di Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Kasus ini sedang dalam penyidikan Polres Tabanan, pelaku sudah diamankan dan korban juga sudah kita visum di BRSUD Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Iptu Subagia, Senin (10/5). 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.