Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 7 Tahun Diduga Disetubuhi Pacar Ibu Korban

Bali Tribune/ KBS (40) pelaku pencabulan
balitribune.co.id | Tabanan  - Seorang lelaki bernama KBS (40) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang baru berusia 7 tahun di Kabupaten Tabanan. Pelaku yang berasal dari desa Delod Peken, Kecamatan Tabahan adalah pacar dari ibu korban. 
 
Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, pencabulan tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 20.30 Wita. Saat itu, pelaku berkunjung dan menginap di rumah korban. 
 
Namun keesokan harinya yaitu pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 sekitar pukul 05.30 Wita, pelapor bangun dan terkejut melihat pelaku sudah dalam satu kamar dengan korban. Pelaku, katanya, tidak memakai baju dan hanya menggunakan celana dalam berwarna biru. Sementara korban menggunakan pakaian dres warna merah muda kombinasi garis putih tidak memakai celana dalam. 
 
 Mengetahui peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke SPKT Polres Tabanan, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
 
Iptu Subagia menambahkan, saat ini Polres Tabanan sedang mendalami kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku KBS (40) asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, yang merupakan pacar ibu korban kini diamankan di Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Kasus ini sedang dalam penyidikan Polres Tabanan, pelaku sudah diamankan dan korban juga sudah kita visum di BRSUD Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Iptu Subagia, Senin (10/5). 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.