Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 8 Tahun Tewas di Kolam Renang Taman Wisata Luwih

Bali Tribune / TKP - Petugas melakukan olah TKP tewasnya GMNB di Kolam Renang Taman Wisata Luwih, di Banjar Dinas Batuaji Kelod, Kerambitam, Tabanan, Sabtu (22/4).
balitribune.co.id | Tabanan – Nasib naas dialami GMNB usia 8 tahun. Bocah asal Denpasar ini ditemukan tewas mengambang oleh ibu kandungnya, NPNS (43), di Kolam Renang Taman Wisata Luwih, di Banjar Dinas Batuaji Kelod, Kerambitam, Tabanan, Sabtu (22/4).
 
Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune pada Minggu (23/4), awalnya ibu kandung dari korban NPNS sekitar pukul 10.00 WITA bersama korban, melakukan reuni dengan teman-teman SMA di kolam tersebut.
 
Dalam acara itu, NPNS langsung bergabung dan berbincang-bincang bersama temannya yang lain, sedangkan anaknya langsung menuju kolam anak-anak tanpa ada yang menemani berenang.
 
Pada saat NPNS sedang mengobrol kepada temannya, datang pemilik tempat mengajaknya dan teman yang lainnya pindah ke depan, atau sebelah barat TKP. Saat akan pindah, NPNS teringat akan anaknya yang sedang berenang. Sayangnya, dia tidak melihat anaknya sudah tidak ada di kolam renang anak-anak.
 
Pencarian pun dilakukan, dan akhrinya sang ibu menemukan anaknya mengapung di kolam renang dewasa. Sang ibu pun langsung berteriak minta pertolongan kepada pemilik kolam. Sang pemilik yang panik langsung loncat ke kolam untuk memberikan pertolongan kepada korban. Bahkan, sempat memberikan napas bantuan dan sempat membalikan tubuh korban untuk mengeluarkan air dari tubuh korban.
 
Sayangnya, korban masih juga tidak sadarkan diri, sehingga ibu kandung korban langsung melarikan korban ke RSU Wisma Prasanti guna pertolongan lebih lanjut. Setibanya di rumah sakit, korban langsung diberikan tindakan pertolongan RJP sebanyak 5 siklus, namun tidak ada napas sepontan, serta nadi tidak teraba.
 
Hasil pemeriksaan, dokter menyebutkan bahwa nadi korban tidak teraba, tensi tidak terukur, pernafasan 0, pergerakan dada tidak ada, kulit pucat serta kebiruan, tangan dan kaki sudah dingin, dan pupil mata korban melebar maksimal.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Nyoman Subagia membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas kejadian yang dialami korban dan menolak untuk dilakukan otopsi.
 
“Diduga korban murni tenggelam di kolam renang, karena akibat dari kelalaian atau kurang pengawasan dari ortuanya sendiri,” singkatnya. 
wartawan
JIN
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.