Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Lumpuh Kelainan Genetik Terima Bantuan Kursi Roda

Bali Tribune / KURSI RODA - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda kepada salah satu penyandang Disabilitas atas nama I Kadek Rizky Aditya Tama (10), warga Br. Padang, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/8).

balitribune.co.id | MangupuraI Kadek Rizky Aditya Tama (10), warga Banjar Padang, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal menerima bantuan kursi roda dari Pemkab Badung, Rabu (10/8). Kursi roda untuk bocah disabilitas ini diserahkan langsung Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Sosial Ketut Sudarsana.

Kursi roda langsung dibawakan ke rumah keluarga I Wayan Sudarsana dan Ni Nyoman Purniti yang merupakan orangtua Kadek Rizky. Di sana Sekda diterima Perbekel Punggul Kadek Sukarma dan Kelian Dinas Br. Padang I Made Suparna. 

Sekda memberikan semangat kepada Kadek Rizky dan kedua orangtuanya serta akan berupaya membantu pengobatan agar Kadek Rizky kembali pulih. Adi Arnawa menyampaikan, bantuan kursi roda ini diharapkan dapat membantu Kadek Rizky baik dalam mengikuti proses belajar di sekolah maupun aktivitas di rumah. Mengenai masalah kesehatan akan segera dilakukan langkah-langkah dengan berkoordinasi dengan instansi terkait agar mendapat penanganan lebih cepat.

"Informasi dari orangtuanya, setelah dilakukan pemeriksaan, katanya penyakit yang diderita berkaitan dengan masalah genetik yang mengakibatkan kaki adik ini tidak bisa berfungsi dengan baik dan dikatakan pula belum ada obatnya. Nah, nanti kita akan komunikasikan, mudah-mudahan ada solusinya sehingga bisa pulih seperti harapan bersama," imbuh Adi Arnawa. 

Perbekel Punggul Kadek Sukarma berterima kasih kepada Pemkab Badung khususnya Dinas Sosial yang telah memberikan bantuan kursi roda bagi salah satu warga Desa Punggul. Pihaknya sangat prihatin melihat kondisi Kadek Rizky. Diceritakan, dulu semasih kelas 1, di SD No. 1 Punggul, Kadek Rizky masih bisa berjalan normal. Begitu naik kelas 2, kakinya bermasalah seperti lumpuh. Dengan semangat belajar, hingga saat ini Ia kelas 4, masih tetap sekolah. Namun kendalanya orangtua harus mengantar jemput Kadek Rizky. Termasuk saat jam istirahat, merasa jauh dari teman-temannya karena tidak bisa ke luar ruangan bersama teman-temannya.

Sekarang dengan dibantu kursi roda, anak ini semoga bisa beraktivitas meskipun masih sebatas di luar ruangan kelas saat jam istirahat dan di rumah pun bisa beraktivitas. Pihaknya juga mohon bantuan ke depan bagaimana dapat menyembuhkan anak ini. Karena setelah dilakukan pemeriksaan katanya ada kaitan dengan ke gangguan genetik.

"Keluarga dan anak ini ingin sekali sembuh. Untuk itu dari semua pihak mohon, barangkali ada solusi yang bisa membantu anak ini sehingga bisa kembali normal seperti anak lainnya dan dapat menjalankan aktivitas mengikuti pendidikan yang maksimal pula," pintanya. 

Hal senada disampaikan orangtua dari Kadek Rizky. Wayan Sudarsana mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Badung atas bantuan kursi roda bagi anaknya.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung atas bantuan kursi roda bagi anak kami. Kedepan kami keluarga mengharapkan bantuan pengobatan, karena sekarang ini kami masih bingung mau kemana, sedangkan dokter bilang susah untuk obatnya, hampir tidak ada," harapnya. 

wartawan
ANA
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.