Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Terserang Virus JE Butuhkan Susu Formula

lemas
I Gede Eka Widiarta masih terbaring lemas

BALI TRIBUNE - I Wayan Sariada, orang tua I Gede Eka Widiarta bocah berusia enam tahun yang terserang virus Japanese Ensephalus (JE) asal Banjar Geria, Desa Bugbug, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, membenarkan jika anaknya sudah dinyatakan positif terserang virus JE. Kepada koran ini Kamis (19/4), Sariada menyebutkan jika berdasarkan hasil pemeriksaan lab yang diterimanya dari tim dokter RSUP Sanglah, di sana disebutkan jika anaknya menderita Ensephalus Akut.  “Dari hasil pemeriksaan lab yang saya terima anak saya disebutkan menderita Ensephalus akut,” tegasnya, sembari menawarkan koran ini untuk melihat sendiri hasil pemeriksaan labnya. Dan diakuinya pula setelah dirawat selama hampir 24 hari di RSUP Sanglah, dan sejak anaknya pulang dan berinteraksi dengan lingkungan rumah, memang ada perubahan. Dari awalnya Gede Eka Widiarta tidak bisa menggerakkan tangannya, kini sudah mulai belajar menggerakkan tangannya. Namun sampai saat ini anaknya tersebut belum bisa membuka mulutnya kendati sudah bisa tersenyum kalau melihat teman sebayanya datang menjenguk ke rumahnya. “Sekarang sudah bisa menggerakkan tangan, tapi belum bisa membuka mulut. Makanya untuk asupan nutrisi masih diberikan susu yang disalurkan melalui selang yang dipasang di hidung,” ungkap Sariada. Di tengah kondisinya yang seperti ini, Gede Eka Widiarta sangat membutuhkan bantuan dari para donatur yang peduli, utamanya bantuan susu formula seperti yang disarankan dokter di RSUP Sanglah. “Harga susunya cukup mahal makanya kami agak kebingungan, satu kaleng yang 800 gram sampai Rp 250 ribu. Dan itu habis dalam dua hari, karena setiap 3 jam harus diberikan dengan takaran 300 gram per saji,” sebutnya.  Selama ini Sariada dan istrinya berusaha keras untuk memenuhi asupan nutrisi buah hatinya tersebut, sementara gaji Sariada yang diterimanya dari perusahaan tempatnya bekerja hanya cukup untuk makan dan kebutuhan hidup sehari-hari. Namun Sariada dan istrinya berharap adanya bantuan susu untuk buah hatinya itu.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.