Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

bogem
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, pada Senin (25/5/2026) malam. Dalam laporan awalnya, M yang merupakan seorang sopir mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan rasa sakit pada bagian wajahnya.

M, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir di lingkungan Sekretariat DPRD Klungkung, menjelaskan bahwa sebelum kejadian ia dihubungi oleh KD. Anggota dewan tersebut memintanya untuk menjemput sekaligus menemani ke sebuah kafe di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra, Gianyar. Di sanalah peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi.

Namun, setelah kedua belah pihak duduk bersama untuk berkomunikasi, M memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia menilai insiden tersebut murni dipicu oleh miskomunikasi.

“Kami sudah bertemu dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Karena hubungan kerja juga sudah lama, saya memutuskan mencabut laporan,” ujar M.

M berharap setelah dicabutnya laporan ini, persoalan tersebut tidak lagi memicu perdebatan yang berkepanjangan di masyarakat. Ia ingin kedua belah pihak bisa kembali fokus menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

Dengan adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan resmi tersebut, kasus yang sempat menyita perhatian publik ini dipastikan selesai tanpa berlanjut ke tahapan hukum atau proses peradilan lebih lanjut.

wartawan
ATA
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.