Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bola Raksasa Berdiameter 5 Meter Dibangun di Desa Kutuh

Bali Tribune/ CEO Yayasan Gobolabali, I Gusti Agung Putu Nuaba saat memberi penjelasan
balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah ikon berupa bola raksasa berdiameter 5 meter akan dibangun di objek wisata Gunung Payung, Taman Bali, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
 
Bola berukuran besar itu tidak sendirian, karena di sekelilingnya terdapat delapan bola berukuran sedang dengan diameter 1,2 meter.
 
Megaproyek bernilai miliaran rupiah ini diberi nama “Program Kampung Bola Internasional”, yang dibangun untuk pembinaan fundamental sepakbola bertarap internasional dari Desa Kutuh dan Desa Pecatu.
 
“Dengan dibangunnya Ikon ini diharapkan jadi destinasi wisata baru di Desa Kutuh, sehingga bisa menunjang identitas annual event kami yang bertajuk ‘Badung-IFC (Badung International Football Championship)’ yang sudah dilaunching tanggal 23 Januari 2019 bersama-sama Bapak Bupati Badung di Kantor Bupati Badung,” ujar CEO Yayasan Gobolabali, I Gusti Agung Putu Nuaba, Kamis (4/4) di Pecatu, Kabupaten Badung.
 
Dia melanjutkan, di ikon ini juga akan dipasang count down (hitung mundur) untuk pelaksanaan kick off pertama event Badung-IFC yaitu Kategori U-13 tanggal 6-13 Juli 2019 yang akan digelar di Stadion Beji Mandala Desa Pecatu dan Lapangan I Ketut Lotri Desa Kutuh. Peserta yang hadir ditargetkan 12 tim, terdiri atas 6 sampai 8 tim dari luar negeri dan sisanya dari Indonesia.
 
Dengan ditandatanganinya kerja sama antara manajemen Gobolabali sebagai inisiator dan konseptor program dengan Desa Kutuh sebagai tempat pelaksanaan diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan cita-cita melahirkan pemain bintang dunia yang didapat dari gelaran annual event Badung-IFC tersebut.
 
Hal ini juga menjawab harapan Presiden melalui Inpres No.3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang beberapa poin penting dalam Inpres tersebut adalah membuat kompetisi amatir bertarap lokal, nasional dan internasional, serta membuat training center pembinaan sepakbola.
 
“Kami sudah melaksanakan Inpres tersebut bekerja sama dengan Pemerintah melalui Desa Pecatu, Desa Kutuh, Camat Kuta Selatan dan Pemerintah Kabupaten Badung. Bahkan untuk training center bertarap internasional, kami rencana bekerja sama dengan salah satu klub sepakbola Eropa yaitu Levante (Spanyol), yang rencananya pada saat peresmian pejabatnya akan turut hadir sekaligus melakukan survei kemungkinan bentuk kerja sama program kami,” pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.