Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bolehkan PTM 100 Persen, Disdikpora Karangasem Minta Sekolah Buat SOP

Bali Tribune / Vaksinasi Massal Anak sekolah Rentang Usia 6-11 Tahun Sdi SD Negeri 1 Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh dengan kapasitas 100 persen rencananya akan mulai diperbolehkan atau diizinkan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem. PTM 100 persen ini akan diizinkan menyusul melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Kendati akan mengizinkan PTM 100 persen namun pihak Disdikpora masih terus melakukan evaluasi sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem.

Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, kepada awak media Selasa (4/1/2022) membenarkan terkait akan mulai diizinkannya PTM 100 persen. Berkaitan dengan ini pihaknya sejak Senin kemarin hingga Sabtu mendatang akan terus melakukan sosialisasi PTM 100 oersen ke sekolah-sekolah yang ada di bawah Dinas Pendidikan Karangasem.

Sosialiasi yang dilakukan kata Wayan Sutrisna, berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri berkaitan dengan PTM. Dalam sosialisasi tersebut pihaknya meminta kepada masing-masing sekolah agar membuat Standard Oprational Procedure (SOP) yang menyangkut penerapan Prokes Covid-19 ketat sesuai dengan SKB empat menteri.

"Satu minggu ini kita masi sosialisasi dan masing masing sekolah agar membuat SOP sesuai dengan SKB empat menteri untuk bisa dilaksanakan Minggu depan. Kita harapkan masing-masing sekolah segera membuat SOP tersebut," ujar Wayan Sutrisna.

Karena nantinya kapasitas PTM 100 persen, maka menurut dia pihak sekolah harus menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang PTM utamanya Prokesnya, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan berbagai perlengkapan pencegahan penularan Covid-19, termasuk ketersediaan masker. “Nah setelah masing-masing sekolah telah membuat SOP yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing, pada Kamis mendatang kami akan turun ke masing-masing sekolah untuk melakukan evaluasi,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.