Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bomber Surabaya Jaringan JAD

Jenderal Polisi Tito Karnavian
Jenderal Polisi Tito Karnavian

BALI TRIBUNE - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan tiga keluarga terduga teroris yang dalam dua hari terakhir melancarkan serangan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur merupakan jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). “Kelompok JAD dan JAT adalah pendukung utama gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang dipimpin oleh Aman Abdurrahman,” ujar Kapolri Tito Karnavian kepada wartawan di Surabaya, Senin (14/5) petang. Kapolri menjelaskan, meski Aman Abdurrahman sudah tertangkap dan saat ini ditahan di Markas Komando Brigadir Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, namun masih aktif menjaring anggota dan menanamkan pengaruhnya secara "online" atau dalam jaringan (daring), khususnya melalui media sosial. "Termasuk jaringan JAD dan JAT ini juga mengajarkan cara membuat bom rakitan secara daring melalui media sosial," katanya, usai meninjau kondisi Kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pasca serangan bom bunuh diri oleh lima orang yang diketahui masih dalam ikatan satu keluarga. Kapolri memastikan satu keluarga pelaku serangan bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya saling terkait dengan satu keluarga pelaku penyerangan bom bunuh diri di tiga gereja sehari sebelumnya. "Bom tadi malam yang meledak di rumah susun Wonocolo, Sepanjang, Sidoarjo, juga saling terkait. Tiga keluarga ini belajar merakit bom sendiri secara daring melalui media sosial dari jaringan JAD dan JAT," ucapnya. Ke depan Kapolri Tito mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera merancang undang-undang yang mengatur tentang media sosial. "Karena dari media sosial inilah jaringan teroris ini menanamkan ajaran dan mengubah pemahaman masyarakat yang pada akhirnya satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya, bahkan yang berusia balita, bersedia melakukan serangan bom bunuh diri," ucapnya. Polrestabes Bom bunuh diri meledak dan menyasar Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5) sekitar pukul 08.50 WIB. "Telah terjadi ledakan di tempat kejadian perkara (TKP) Polrestabes Surabaya pukul 08.50," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Barung mengatakan pihak Polda Jatim dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo mendatangi TKP tersebut. Dia belum bisa memastikan adakah korban jiwa. Namun, akan segera memberikan pernyataan ke media. "Polda Jatim secara terbuka menyangkut situasi ini. Kita akan mendatangi TKP. Izinkan kami mengonsolidasikan," ucapnya. Tidak berapa lama, ledakan susulan kembali terdengar dari radius 200 meter Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya sekitar pukul 10.05 WIB. Belum diketahui ledakan apa yang terjadi, namun terdengar sangat jelas oleh sejumlah petugas, awak media dan petugas kesehatan yang berjaga di wilayah aman. Dugaan sementara yang beredar, ledakan tersebut berasal dari bom yang sebelumnya dibawa pelaku, namun belum diledakkan. Titik lokasi ledakan masih dijaga ketat, dan petugas yang tidak berkepentingan dilarang masuk dalam radius 200 meter. Penjagaan ketat dilakukan dengan memberikan garis polisi, ditambah penjagaan aparat bersenjata. Pelaku bom di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggunakan kendaraan bermotor yang mencoba masuk ke gerbang markas. Berdasarkan rekaman CCTV di wilayah itu, Senin, pelaku pemboman berusaha masuk ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, namun dihadang petugas penjaga, kemudian meledak. Titik lokasi ledakan masih dijaga ketat, dan dilarang masuk dalam radius 200 meter dengan penjagaan ketat aparat bersenjata serta dibatasi menggunakan garis polisi. Sejumlah perawat, lima mobil ambulans, dan satu mobil pemadam kebakaran serta awak media juga dilarang memasuki titik lokasi ledakan, karena masih belum dinyatakan aman.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.